Pemprov Papua Barat Daya Dorong Optimalisasi PAD dan Evaluasi Ketat APBD Kabupaten/Kota

waktu baca 3 menit
Sabtu, 11 Okt 2025 11:29 57 Redaksi

Sorong Today – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) terus memperkuat perannya dalam melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, baik dalam bentuk APBD Perubahan maupun Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. 

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) PBD, Halasson Sinurat saat ditemui awak media usai kegiatan evaluasi disalah satu hotel di Kota Sorong, Sabtu (11/10/25).

Menurut Halasson, evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur tata cara evaluasi APBD, baik APBD induk, perubahan, hingga pertanggungjawaban. 

Ia menegaskan bahwa sebelum penetapan, seluruh dokumen APBD kabupaten dan kota wajib melalui proses evaluasi oleh pemerintah provinsi.

“Beberapa kabupaten/kota seperti Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Tambrauw, dan Kota Sorong sudah melakukan sidang APBD dan dievaluasi. Kabupaten Maybrat diharapkan segera menyusul dalam waktu dekat,” ujar Plt Kepala BPPKAD PBD Halasson Sinurat.

Ia menekankan bahwa evaluasi tidak hanya bersifat administratif, namun bersifat substansial.

“Tujuan utamanya yakni untuk memastikan bahwa perubahan APBD berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik secara efektif dan efisien,” lanjutnya.

Selain itu, diakuinya bahwa, sinkronisasi program antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota turut menjadi perhatian utama.

Salah satu fokus penting dalam evaluasi menurutnya yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasca pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dirinya mengakui, kewenangan pemungutan pajak dan retribusi daerah lebih banyak berada di tangan kabupaten/kota.

“Kami menemukan terdapat PAD yang menurun di beberapa daerah, sementara di daerah lain justru meningkat. Ini yang perlu kita dorong agar pendapatan bisa seimbang. Apalagi transfer dari pusat atau TKD mengalami penurunan,” jelasnya.

Dipaparkannya bahwa, Pemprov PBD terus mendorong upaya intensifikasi (penguatan sumber penerimaan yang ada) dan ekstensifikasi (perluasan objek penerimaan) untuk meningkatkan pajak dan retribusi daerah. 

“Targetnya agar pendapatan dalam APBD Perubahan bisa meningkat hingga akhir tahun anggaran,” sambungnya.

Disebutkannya bahwa, evaluasi turut mencakup aspek pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh BPK. Halasson menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari serta peningkatan tata kelola anggaran di tahun 2025.

Salah satu temuan penting lainnya dibeberkan Halasson yakni terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Beberapa kabupaten memiliki angka SiLPA yang tinggi. Pemprov mendorong agar kedepan anggaran dapat direncanakan dan digunakan secara lebih efisien untuk mengurangi SiLPA.

“Dari sisi belanja, kami menemukan ada ketimpangan. Beberapa belanja sangat tinggi di satu komponen, tetapi rendah di komponen lain. Kami dorong agar realisasi belanja bisa lebih merata dan proporsional,” ucapnya.

Dengan sisa waktu dua hingga tiga bulan menjelang akhir tahun, ia menuturkan bahwa Pemprov menargetkan agar serapan belanja bisa mencapai minimal 80 persen dan diharapkan mendekati 90 persen saat tahun anggaran berakhir.

Evaluasi APBD yang dilakukan tidak terlepas dari asistensi dan kerjasama erat dengan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Halasson, hal ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan agar penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD di daerah bisa lebih tepat waktu dan tepat sasaran.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan APBD kabupaten/kota. 

Melalui evaluasi yang menyeluruh, pemerintah berharap daerah dapat meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan pendapatan, dan memperbaiki tata kelola anggaran demi pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA