Sorong Today – BPJS Kesehatan Cabang Sorong menggelar sosialisasi dan pemberian penghargaan kepada badan usaha yang patuh terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kepatuhan dan keberlanjutan program JKN di wilayah Sorong.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab sosial kepada pekerja. “Badan usaha yang patuh turut membangun ekosistem jaminan kesehatan yang kuat,” ujarnya.

Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, termasuk pemanfaatan aplikasi Edabu, pelaksanaan CSR Sharing Iuran JKN, serta kepatuhan dalam pembayaran iuran. Di tingkat nasional, CV Celebes Putra Sejahtera dari Sorong berhasil meraih Satya JKN Award untuk kategori Usaha Kecil dan Mikro.
Hingga September 2025, jumlah peserta JKN di Kota Sorong mencapai 327.127 jiwa, dengan 37.844 orang berasal dari segmen pekerja penerima upah (PPU) swasta. Dari 1.492 badan usaha yang terdaftar, masih terdapat 71 yang menunggak iuran.
Kegiatan ini juga didukung oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong. Kepala Dinas, Marthen Nebore, menyatakan komitmennya untuk terus membina dan mengawasi pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan, termasuk Program JKN. “Pelanggaran umumnya terjadi karena kelalaian, bukan ketidaktahuan. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menegakkan kepatuhan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal informasi khusus bagi badan usaha untuk mempermudah komunikasi dan pengaduan terkait layanan JKN. Melalui kegiatan ini, diharapkan makin banyak badan usaha yang aktif dan patuh dalam melindungi kesehatan pekerjanya. (*)
Tidak ada komentar