Program JKN, Wujudkan Gotong Royong Lintas Sektor Demi Kesehatan Masyarakat

waktu baca 5 menit
Kamis, 9 Okt 2025 23:18 147 Redaksi

Sorong TodayProgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan demi memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Demi menjaga keberlangsungan program ini, BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang diamanahkan untuk mengelola Program JKN tidak cukup berjalan sendiri, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi bersama mitra dan stakeholder terkait. Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak yang turut mendukung dari berbagai lini.

Tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan seperti Klinik, Puskesmas dan rumah sakit mungkin yang paling terlihat oleh peserta saat membutuhkan layanan kesehatan, namun di balik layar, banyak elemen penting lain yang saling bersinergi untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Kamis (09/10). Pupung mengatakan, dari aspek kepesertaan, ada peran besar kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang turut menyukseskan program ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) berperan dalam mendata masyarakat kurang mampu yang kemudian didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Setelahnya, Kementerian Kesehatan mendaftarkan dan membayarkan iurannya ke BPJS Kesehatan. Untuk di daerah juga dibutuhkan sinergi dengan Dinas Sosial daerah. BPJS Kesehatan kemudian menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan mereka.

Untuk pekerja, peran perusahaan atau instansi tempat mereka bekerja juga sangat penting, karena merekalah yang mendata, mendaftarkan, serta membayarkan iuran JKN karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pihak punya tugas yang berbeda, namun saling melengkapi. Misalnya Kemensos mendata warga kurang mampu, Kemenkes yang mendaftarkan dan membayar iurannya, lalu BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatannya termasuk dengan Dinas sosial yang ada di daerah. Untuk pekerja, perusahaan juga wajib mendaftarkan dan membayar iuran para pegawainya,” kata Pupung.

Dari sisi keuangan, keterlibatan pemerintah sangat besar dalam membiayai berbagai segmen peserta. Pemerintah pusat menanggung iuran peserta PBI JK, pemerintah daerah membayar iuran untuk peserta PBPU Pemda, dan instansi pemerintah seperti kementerian/lembaga membayarkan iuran Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) seperti ASN, TNI, dan Polri.

Di tingkat daerah, ada sinergi antara pemerintah daerah, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya yang memastikan kelangsungan pembiayaan iuran peserta.

“Selain pemerintah, ada juga dukungan dari mitra perbankan, jaringan minimarket dan lembaga keuangan lainnya yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” jelas Pupung.

Lebih lanjut, Pupung menambahkan, dalam hal pelayanan kesehatan, Program JKN ditopang oleh ribuan tenaga medis yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, perawat, bidan, serta didukung oleh infrastruktur layanan seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Selain itu, perusahaan penyedia obat-obatan dan alat kesehatan juga merupakan bagian penting dari rantai pelayanan JKN agar peserta mendapatkan layanan yang sesuai dengan standar.

“Peserta mungkin hanya bertemu dengan dokter atau perawat saat berobat, tapi sebenarnya banyak pihak lain yang bekerja sama untuk memastikan obat tersedia, alat kesehatan siap digunakan, dan layanan medis bisa berjalan sesuai prosedur,” tambah Pupung.

Sebagai penutup, Pupung juga mengungkapkan dalam aspek pengawasan, pelaksanaan Program JKN juga tidak luput dari pantauan berbagai lembaga. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi tata kelola program ini.

Selain itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta lembaga pengawas independen juga memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi program.

“Ekosistem Program JKN luas sekali. Karena semua pihak, termasuk Peserta JKN, punya peran besar dalam menjaga agar program ini berjalan dengan baik. Terima kasih sudah menjadi bagian dari ekosistem JKN dan berkontribusi aktif agar program ini bisa tetap berjalan berkesinambungan,” pungkas Pupung.

Pada kesempatan yang berbeda, drg. Yuli Widiastuti salah satu dokter gigi yang merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Sorong menyampaikan, sebagai dokter di FKTP, ia merasakan secara langsung bagaimana Program JKN membawa perubahan besar dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia. Program JKN telah membuka akses layanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi.

“Program JKN benar-benar menjembatani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan layanan yang tersedia. Banyak pasien yang dulunya takut berobat karena biaya, sekarang bisa datang dengan tenang karena mereka merasa dilindungi oleh negara melalui JKN,” ujar Yuli.

Pelaksanaan program JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, melainkan hasil kerja sama lintas sektor. Kami di layanan kesehatan hanya satu bagian dari sistem besar yang mendukung keberhasilan program ini.

Ada peran Kementerian Sosial yang mendata masyarakat tidak mampu, Kementerian Kesehatan yang mendaftarkan peserta PBI, pemerintah daerah yang membayarkan iuran bagi peserta daerah, hingga perusahaan yang memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta JKN.

“Sering saya sampaikan ke pasien, JKN yang mereka pegang itu adalah hasil gotong royong banyak pihak. Ada kontribusi pemerintah, lembaga dan tentu saja peserta sendiri yang aktif. Jadi ini bukan sekadar program asuransi, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya,” ucap Yuli.

Dalam praktik harian, dirinya merasa sangat terbantu dengan sistem yang terus diperbaiki dalam Program JKN. Misalnya, integrasi teknologi seperti antrean online, sistem rujukan digital dan kemudahan administrasi mempermudah kami memberikan layanan yang cepat dan efisien. Di sisi lain, peserta JKN juga dimudahkan dengan banyaknya kanal pembayaran iuran, baik melalui bank, minimarket, maupun aplikasi digital yang telah bekerja sama dalam ekosistem JKN.

“Kami sebagai dokter tentu berharap peserta JKN juga ikut menjaga keberlanjutan program ini. Dengan cara taat membayar iuran, menjaga kesehatan, dan menggunakan layanan secara bijak. Karena Program JKN ini bukan milik satu lembaga saja, Program JKN merupakan program negara yang kita jaga bersama,” tutup Yuli. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA