Sorong Today, Sorong – Upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pajak di kalangan aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan melalui edukasi dan pendampingan pelaporan pajak.
Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menggunakan aplikasi Coretax DJP yang digelar oleh Tax Center Politeknik Saint Paul Sorong bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong dan relawan pajak Rinjani.
Kegiatan yang mengusung konsep teori dan praktik ini diikuti sekitar 50 pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong. Sosialisasi berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (11/3/2026).
Mengangkat tema “Meningkatkan Kepatuhan Pajak ASN melalui Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan”, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada ASN terkait sistem pelaporan pajak terbaru.
Dalam kegiatan tersebut, peserta turut mendapatkan pendampingan langsung dari perwakilan KPP Pratama Sorong, yakni Ika Prasetya Triwahyudi Budianto dan Sidiq Adi Widagdya.

Pengelola Tax Center Politeknik Saint Paul Sorong, Erna Kurniawati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat, khususnya ASN, agar lebih memahami sistem perpajakan yang terus berkembang.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem pelaporan pajak terbaru, termasuk penggunaan aplikasi Coretax.
“Kami ingin membantu masyarakat, terutama ASN yang belum melaporkan SPT atau belum memahami sistem perpajakan terbaru yaitu Coretax. Melalui Tax Center ini kami membantu memberikan edukasi agar mereka lebih memahami kewajiban perpajakan,” ujar Pengelola Tax Center Politeknik Saint Paul Sorong, Erna Kurniawati.
Erna menjelaskan bahwa Tax Center Politeknik Saint Paul Sorong merupakan mitra Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Sorong yang berperan memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Selain itu, Tax Center juga diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan otoritas pajak, khususnya bagi wajib pajak yang merasa ragu atau takut datang langsung ke kantor pajak.
Kaprodi Akuntansi Perpajakan tersebut mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun belum berani melapor karena menganggap pelaporan pajak selalu identik dengan kewajiban membayar pajak.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki NPWP tetapi takut melapor karena berpikir pasti harus membayar pajak. Padahal tidak selalu demikian, karena ada batas penghasilan tertentu yang menjadi dasar kewajiban pajak,” jelasnya.
Selain memberikan edukasi kepada ASN, kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi mahasiswa yang tergabung dalam program Rinjani.
Program tersebut melibatkan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan edukasi perpajakan kepada masyarakat sehingga mereka mendapatkan pengalaman praktik di lapangan.
Erna menyebutkan bahwa di wilayah Papua, program studi perpajakan saat ini hanya terdapat di Politeknik Saint Paul Sorong sehingga kegiatan seperti ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung.
“Mahasiswa yang tergabung dalam relawan pajak mendapat pengalaman langsung membantu masyarakat dalam pelaporan pajak. Bahkan beberapa mahasiswa sudah diperbantukan di KPP Pratama Sorong,” tuturnya.
Ia berharap keberadaan Tax Center dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat konsultasi untuk memahami kewajiban perpajakan tanpa rasa takut atau khawatir.
“Harapan kami Tax Center bisa menjadi tempat masyarakat bertanya dan berkonsultasi tentang pajak. Jadi mereka tidak perlu takut lagi ketika ingin melaporkan SPT,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, Onesimus Assem menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pegawai di lingkungan Dukcapil untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan ini sangat baik karena membantu meningkatkan pemahaman pegawai terkait kewajiban pajak serta mendukung pengembangan kualitas pelayanan di Dukcapil Kota Sorong,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, Onesimus Assem.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan ASN semakin meningkat. (*)
Tidak ada komentar