Sudah Dibatasi, Masih Beroperasi: Siapa Lindungi Tambang Ilegal di Manokwari?

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 13:55 0 View Redaksi

Sorong Today, Manokwari – Aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dilaporkan masih terus berlangsung meskipun telah ada deklarasi resmi penghentian kegiatan tersebut oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Lokasi yang menjadi sorotan antara lain Maswarawi, Warmumi, dan Kali Wariori. Di kawasan ini, aktivitas penambangan diduga dijalankan oleh sejumlah “bos tambang” tanpa izin resmi. Bahkan, jumlah pelaku disebut terus bertambah dan kini diperkirakan mencapai sekitar 12 orang dengan dukungan puluhan alat berat jenis ekskavator.

Padahal sebelumnya, upaya penertiban telah dilakukan melalui deklarasi bersama yang digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025, di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari. Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pada 29 September 2025 yang membahas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wasirawi.

Kegiatan itu dihadiri sekitar 70 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang.

Dalam kesempatan tersebut, aparat penegak hukum menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi praktik ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Sebagai langkah konkret, diberikan batas waktu hingga 7 Oktober 2025 bagi para pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas dan menarik seluruh peralatan dari lokasi. Setelah itu, tim gabungan direncanakan membentuk pos komando taktis guna memperketat pengawasan di lapangan.

Bupati Manokwari juga menyatakan dukungan terhadap pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, menurutnya, siap memfasilitasi proses perizinan bagi masyarakat agar kegiatan pertambangan dapat berjalan secara resmi, transparan, dan tidak merusak lingkungan, meskipun kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat.

Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang. Hingga kini, aktivitas tambang ilegal masih berlangsung secara terbuka tanpa adanya tanda-tanda penghentian.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekhawatiran atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ia menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak hutan dan memicu bencana banjir di wilayah sekitar.

“Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya pasti akan dirasakan masyarakat. Bisa dalam bentuk banjir atau kerusakan lingkungan yang lebih parah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberanian para pelaku yang tetap beroperasi secara terang-terangan meski sudah ada larangan resmi.

“Kami minta aparat, khususnya kepolisian daerah, segera bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak terkait mengenai langkah penindakan lanjutan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot