Sorong Today, Sorong – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar sosialisasi bagi seluruh DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya.
Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong pada Rabu (26/11/2025) itu dengan agenda utama sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PTSP.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya Jhony Way yang hadir mewakili Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
Dalam sambutannya, Asisten II Jhony Way menegaskan bahwa hadirnya PP 28 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam reformasi besar-besaran sistem perizinan berusaha di Indonesia.
Dirinya menjelaskan bahwa regulasi ini sekaligus menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan menyesuaikan tata kelola perizinan dengan kebijakan terbaru yang lebih komprehensif, adaptif, serta berorientasi pada kemudahan berusaha.
“Seluruh tata kelola perizinan harus kita sesuaikan dengan regulasi baru yang lebih komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada kemudahan berusaha,”kata Asisten II Jhony Way.
Ia menyebut bahwa Papua Barat Daya memiliki potensi ekonomi besar di berbagai sektor, mulai dari perikanan, kelautan, pertanian, kehutanan, energi, hingga pariwisata berbasis budaya dan alam.
Namun, menurutnya, potensi sebesar itu tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak didukung layanan perizinan yang Efisien, Transparan, Akuntabel serta Memberikan kepastian investasi.

Jhony Way memebeberkan bahwa Pemerintah Provinsi mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis ini. Kegiatan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan DPMPTSP kabupaten dan kota.
“Para ASN harus memiliki pemahaman yang sama, keterampilan teknis yang memadai, serta komitmen pelayanan publik yang kuat agar implementasi PBBR berjalan tanpa hambatan,” ucapnya.
Jhony Way memaparkan beberapa perubahan esensial dalam PP terbaru ini, yakni diantaranya:
Disambungnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmen penuh untuk mendorong percepatan kemudahan berusaha dan peningkatan investasi di wilayah tersebut.
Selain menciptakan iklim usaha yang kondusif dan ramah investasi, Pemprov turut memastikan keberlanjutan lingkungan serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat tetap menjadi prioritas.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi demi mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” imbuhnya. (*)
Tidak ada komentar