Sorong Today – Tim Pembina Posyandu Kota Sorong masa bakti 2025-2030 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Jumat (3/10/25) bertempat di Gedung Lamberth Jitmau, Kawasan Kantor Wali Kota Sorong.
Pelantikan langsung dipimpin oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat, ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Jemima Elisabeth resmi menahkodai Tim Pembina Posyandu yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sorong Nomor: 100.3.3.3/55/2025 tentang pembentukan Tim Pembina Posyandu Kota Sorong.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Sorong Jemima Elisabeth menjelaskan bahwa pelantikan melibatkan enam dimensi penting yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Satpol PP, dan Tim Penggerak PKK Kota Sorong.
Hal ini disambungnya bertujuan untuk menghilangkan anggapan bahwa Posyandu hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja.
“Dengan keterlibatan enam bidang ini, kami berharap Posyandu di Kota Sorong bisa berjalan dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat. Saat ini terdapat 111 Posyandu dengan 1014 kader yang tersebar di seluruh wilayah Kota Sorong. Pelantikan ini diharapkan memperkuat koordinasi dan pemberdayaan di tingkat akar rumput,” ujar Jemima.
Ia menegaskan bahwa Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga edukasi dan pemberian bantuan yang dibutuhkan di lapangan. Dengan pendekatan multidimensi, diharapkan hambatan-hambatan selama ini dapat diatasi bersama.
Target utama dari pembentukan Tim Pembina Posyandu ini adalah menurunkan angka stunting di Kota Sorong yang saat ini tercatat sekitar 30 persen berdasarkan survei kesehatan Indonesia.
“Kami berharap dengan kolaborasi ini, angka stunting dapat turun hingga 20 persen, mendekati target nasional sebesar 14 persen,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar