Sorong Today, Sorong – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat Daya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya setelah seluruh dokumen persyaratan organisasi masyarakat dinyatakan lengkap dan sah.
Organisasi konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan pers itu tercatat dengan nama Perkumpulan Jentera Masyarakat Suluh Informasi.
Proses pendaftaran dilakukan melalui tahapan administrasi hingga verifikasi faktual oleh tim dari Kesbangpol Papua Barat Daya.
Tim verifikator yang dipimpin Kasubid Ormas Kesbangpol Papua Barat Daya, Yoce Samori melakukan kunjungan langsung ke sekretariat Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Rabu (13/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tim Kesbangpol memastikan keberadaan sekretariat sekaligus mencocokkan dokumen administrasi yang sebelumnya telah diajukan pengurus daerah JMSI.
Kasubbid Ormas Kesbangpol Papua Barat Daya, Yoce Samori menyampaikan bahwa secara faktual keberadaan sekretariat JMSI sesuai dengan dokumen yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
“JMSI resmi sudah melaporkan ke Kesbangpol Papua Barat Daya dan terdaftar,” Kasubbid Ormas Kesbangpol Papua Barat Daya, Yoce Samori saat menyerahkan dokumen hasil verifikasi kepada pengurus JMSI Papua Barat Daya.
Pada kesempatan itu, pihak Kesbangpol turut menyerahkan tiga dokumen penting berupa tanggapan korespondensi, surat keterangan, serta formulir keabsahan dokumen organisasi.
Meski telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Papua Barat Daya, pihak Kesbangpol tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan guna penyempurnaan administrasi organisasi ke depan.
Ketua Pengda JMSI Papua Barat Daya, Zakarias Balubun mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan tim Kesbangpol dalam memverifikasi dokumen organisasi hingga pengecekan lapangan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada tim Kesbangpol yang sudah melakukan verifikasi dokumen organisasi JMSI,” ujar Zakarias Balubun yang juga dikenal sebagai pimpinan redaksi media online Koreri.com.
Pria yang akrab disapa Aris Balubun itu menegaskan bahwa legalitas organisasi menjadi bagian penting dari komitmen JMSI untuk ikut mengawal program pemerintah pusat maupun daerah, khususnya pembangunan di Papua Barat Daya yang berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan JMSI di Papua Barat Daya diharapkan mampu memperkuat peran media siber sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun.
Aris menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota JMSI Papua Barat Daya yang tetap solid dan menjaga semangat kebersamaan dalam membangun organisasi.
“Tetap satu semangat teman-teman untuk mengawal pembangunan Papua Barat Daya bersama JMSI,” imbuhnya.
Dengan terdaftarnya JMSI secara resmi di Kesbangpol Papua Barat Daya, organisasi perusahaan pers tersebut kini memiliki legalitas formal untuk menjalankan berbagai program organisasi, penguatan pers profesional, serta mendukung pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang kredibel dan berimbang. (*)
Tidak ada komentar