Sorong Today – Sebanyak 1.262 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap 1 dan 2 tahun 2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sorong, pada Selasa, 1 Oktober 2025.

Jumlah PPPK yang dikukuhkan ini terdiri dari 508 orang Suku Moi (warga asli Kabupaten Sorong), 286 orang dari suku Papua lainnya, dan 468 orang dari suku Nusantara.
Dalam sambutannya, Bupati Johny Kamuru menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia menekankan pentingnya komitmen dan dedikasi para ASN baru ini dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada 1.262 PPPK yang hari ini telah dikukuhkan dan menerima SK. Saya berharap kita semua bisa bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah ini,” ujar Bupati Kamuru.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dari total PPPK yang dikukuhkan, terdapat 76 tenaga kesehatan, 115 tenaga guru, dan 1.071 tenaga teknis lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Nur Hasan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Amanah sebagai ASN harus disyukuri sebagai nikmat, sekaligus tanggung jawab. Syukur tersebut perlu diwujudkan melalui pola pikir, pola tindak, dan perilaku yang mencerminkan nilai dasar ASN dan Panca Prasetya Korpri,” ujarnya.
Nur Hasan menambahkan, kedudukan ASN merupakan bagian dari seluruh unsur aparatur negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan publik secara profesional dan bertanggung jawab.
Pengukuhan PPPK ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sorong dalam memperkuat layanan publik dan memperluas kesempatan kerja di wilayah Papua Barat Daya, sekaligus mendorong keterwakilan yang berimbang dari masyarakat lokal dan nasional. (Hasyim/Sorongtoday.com)
Tidak ada komentar