Pemprov PBD Siapkan SDM dan SOP Perencanaan Pembangunan

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Okt 2025 11:00 119 Redaksi

Sorong Today – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) secara resmi menyerahkan laporan penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pembangunan Daerah, dalam kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melalui penabuhan tifa sebagai simbol dimulainya penerapan standar baru dalam proses perencanaan pembangunan di lingkungan Pemprov PBD. Acara ini turut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur PBD Elisa Kambu menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi, termasuk pemerintah daerah, sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang matang dan terarah. Ia mengibaratkan perencanaan sebagai darah yang mengalirkan oksigen ke seluruh tubuh organisasi.

“Berhasil itu 50 persen karena perencanaan. Kalau perencanaan tidak baik, maka arah kebijakan pun akan tidak jelas,” ujar Gubernur Elisa Kambu.

Ia menambahkan, dengan adanya SOP, seluruh aparatur pemerintahan dapat bekerja lebih sistematis, terukur, dan konsisten, terutama dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan tahunan.

Kendati demikian, Elisa Kambu mengingatkan bahwa dokumen yang baik saja tidak cukup tanpa sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berkomitmen tinggi.

“SOP ada, tetapi kalau SDM-nya tidak siap, sama saja. Maka SDM ini harus kita siapkan. Harus ada niat, tekad, latihan, keberanian, dan usaha,” tegas Mantan Bupati Asmat dua periode itu.

Lebih jauh, Gubernur mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi dan transparansi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kita harus berkomunikasi sungguh-sungguh, membangun dari langkah kecil, karena dari hal-hal kecil itu kita bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya, Rahman menjelaskan bahwa dokumen SOP tersebut akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat bagi seluruh OPD.

“SOP ini akan di-SK-kan dulu supaya menjadi produk hukum daerah. Ini bukan dokumennya Bapperida semata, tapi dokumen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Semua OPD wajib melaksanakannya,” jelas Kepala Bapperida Papua Barat Daya, Rahman.

Ia menyebut bahwa penyusunan dokumen ini merupakan hasil kolaborasi lintas OPD, bukan pekerjaan satu lembaga semata, sehingga dapat menjadi acuan bersama dalam menyusun program pembangunan daerah ke depan.

Rahman turut menyoroti pentingnya konsistensi dan kerja tim antar-OPD dalam menerapkan SOP tersebut. Ia mencontohkan, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak akan berjalan optimal jika tidak ada dukungan aktif dari seluruh dinas terkait.

“Bapperida hanya unsur penunjang. Pelaksana sesungguhnya adalah OPD-OPD. Maka kita butuh kerja tim, bukan kerja personal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penyusunan SOP ini merujuk pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta sejumlah regulasi teknis lainnya. Dokumen tersebut mencakup seluruh tahapan proses perencanaan, mulai dari pengumpulan usulan masyarakat, penyusunan RENJA dan RKPD, hingga penganggaran dan implementasi di lapangan

Salah satu poin penting dari SOP ini adalah adanya timeline atau jadwal pasti dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan yang telah disepakati antar-OPD.

“Kapan mulai susun RKPD, kapan input usulan, kapan RENJA dirampungkan, semua sudah ada jadwalnya. Kalau konsisten, tidak akan ada lagi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Melalui penyerahan dokumen SOP ini, Pemprov Papua Barat Daya berharap proses perencanaan pembangunan ke depan akan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri serta partisipasi aktif seluruh OPD, Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk membangun daerah dengan sistem perencanaan yang terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA