Sorong Today — Ketegangan antara dua provinsi kembali mencuat setelah aksi protes besar terjadi di Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Sabtu (20/9/2025) lalu.
Ratusan warga bersama aparatur desa melakukan pembakaran terhadap lima unit rumah bantuan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya (PBD), sebagai bentuk penolakan terhadap klaim wilayah atas tiga pulau sengketa yakni Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai.
Tiga pulau yang berada di perairan sekitar Pulau Gebe ini kini menjadi pusat tarik-menarik antara pemerintah daerah yakni Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Warga Desa Umiyal menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut secara historis dan administratif adalah bagian dari Pulau Gebe, yang masuk dalam wilayah Maluku Utara. Namun, Pemkab Raja Ampat melalui dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan klaim atas wilayah tersebut berdasarkan dokumen dan hasil diskusi bersama tokoh adat setempat.
Menanggapi memanasnya situasi, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, angkat bicara. Dalam keterangannya pada Senin (22/9/2025), Gubernur Elisa menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan jalur konstitusional sebagai langkah penyelesaian sengketa.
“Ya, kita ini hidup di negara hukum. Semua proses akan kita lanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri, agar difasilitasi secara resmi dan adil antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara,” ungkap Gubernur Elisa kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa berbagai tahapan telah dilakukan, termasuk peninjauan lapangan dan pengumpulan dokumen yang kini telah siap dibawa ke Jakarta.
“Besok kami berangkat. Saya sendiri yang akan memimpin tim ke Kemendagri. Semua dokumen sudah lengkap, termasuk hasil rapat bersama masyarakat adat dan Pemkab Raja Ampat,” tambahnya.
Meski menyayangkan aksi-aksi yang terjadi di lapangan, Gubernur Elisa tetap mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menaruh kepercayaan pada pemerintah.
“Kami memahami kegelisahan masyarakat, tapi kami berharap tidak ada aksi-aksi lanjutan yang bisa memperkeruh keadaan. Mari kita serahkan pada prosedur yang ada,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Elisa Kambu menyampaikan optimismenya bahwa perjuangan Papua Barat Daya akan membawa hasil yang baik.
“Kami yakin, dengan proses yang benar dan dokumen yang lengkap, hak atas tiga pulau tersebut bisa kami buktikan. Kita tetap melalui mekanisme yang sah,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar