Sorong Today – Jayapura – Aparat dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua berhasil membongkar jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Operasi penegakan hukum yang dilakukan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Kamis (12/3/2026) itu mengamankan delapan orang beserta sejumlah barang bukti berupa satu senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima magazen, telepon genggam, serta sejumlah dokumen.

Setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah SP (38) yang berperan mencari dan membeli senjata api rakitan serta amunisi, OB (22) alias Bakuru sebagai penyandang dana sekitar Rp122 juta, YP (35) penyumbang dana Rp13 juta, MKM (39) yang membantu mempertemukan pembeli dengan penjual, serta DK (35) yang bertindak sebagai perantara transaksi. Sementara tiga orang lainnya masih berstatus saksi.
Berdasarkan penyelidikan sementara, senjata dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua untuk memperkuat persenjataan mereka.
Para pelaku diketahui mengumpulkan dana bersama dan mengutus orang dari wilayah pegunungan ke Jayapura untuk mencari pemasok senjata ilegal.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo menegaskan bahwa aparat akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata ilegal yang masuk ke Papua.
Sementara Kepala Operasi Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan senjata ilegal karena dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu pihak lain yang diduga menjadi pemasok utama senjata dalam jaringan tersebut. (*)
Tidak ada komentar