JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna yang digelar pada Rabu (20/5/2025). UU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap data pribadi warga negara dan mengatur mekanisme pengelolaan data pribadi oleh penyelenggara sistem elektronik.
Berita Terkini:
DPR Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi UU

Berita Pilihan
Muhammadiyah PBD Gelar Shalat Idul Adha 1446 H. Di Kampus Unamin
Sorong – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Papua Barat Daya menggelar Sholat Idul…
DKM Baiturrahman Makbalim Gelar Pelatihan Sembelih Hewan Qurban Secara Ihsan
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baiturrahman Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong menggelar…
Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Gelar Aksi Donor Darah Peringati Milad ke-93 dan ke-94
Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Papua Barat Daya menggelar aksi donor darah…
Pengurus Masjid Al-Mustofa Terima Bantuan Sapi Kurban dari Gubernur PBD
Pengurus Masjid Al-Mustofa Perumahan Putra Residence Sorong menyampaikan terima kasih atas bantuan…