Sorong Today, Sorong – Politeknik Saint Paul Sorong berkolaborasi dengan DPMPTSP Papua Barat Daya menggelar kegiatan sosialisasi serta pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pelaporan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertempat di Kelurahan Tanjung Kasuari, Kota Sorong, Sabtu (15/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama lembaga pendidikan untuk meningkatkan legalitas usaha masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar dapat berkembang secara lebih profesional.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPMPTSP Papua Barat Daya, Herry Widjasena hadir sebagai pemateri utama. Selain memberikan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tim dari dinas tersebut turut langsung membuka layanan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan.
Plt Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya Novianto B. Zulkarnain melalui Sekretaris DPMPTSP Papua Barat Daya Herry Widjasena mengatakan bahwa, legalitas usaha merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP) yang banyak menjalankan usaha kecil di sektor perdagangan dan jasa.
“Dengan memiliki NIB, usaha masyarakat menjadi legal sehingga mereka bisa mengakses berbagai program pemerintah, mendapatkan pembiayaan dari perbankan, mengikuti pelatihan UMKM, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang mereka tawarkan,” ujar Sekretaris DPMPTSP Papua Barat Daya, Herry Widjasena.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mempermudah proses perizinan usaha melalui sistem digital berbasis layanan terpadu, yaitu Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengurus NIB secara cepat dan mudah tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
“Pembuatan NIB ini gratis. Kami dari DPMPTSP siap membantu masyarakat agar usaha kecil yang mereka jalankan memiliki legalitas yang jelas dan dapat berkembang,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa wilayah Papua Barat Daya memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari sumber daya alam, perdagangan, hingga jasa. Namun potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar investasi yang masuk ke daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal, termasuk dalam membuka lapangan kerja.
Selain legalitas usaha melalui NIB, Herry turut mengingatkan para pelaku UMKM terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman agar melengkapi izin tambahan seperti PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan sertifikasi halal.
Menurutnya, kelengkapan izin tersebut penting untuk menjamin keamanan produk serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Para pelaku UMKM yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait proses pembuatan NIB serta kewajiban pelaporan pajak usaha.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kelurahan Tanjung Kasuari yang memiliki legalitas usaha resmi sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah tersebut. (*)
Tidak ada komentar