Sorong Today – Ketua Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur (K2-SBT) Papua Barat Daya, Mustafa Fesanlauw, menyoroti maraknya peredaran minuman keras yang dinilai menjadi pemicu meningkatnya kasus kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.
Ia menegaskan perlunya penegakan Peraturan Daerah terkait larangan produksi dan penjualan miras yang hingga kini dinilai belum berjalan efektif.
“Perda tentang miras seperti hanya tulisan saja, tidak berdampak nyata di lapangan. Harapan kami, ada langkah tegas yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam pertemuan bersama Polda Papua Barat Daya di salah satu hotel di Kota Sorong, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan yang dipimpin Dirbinmas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Muhammad Erfan, S.Ik., M.H, itu digelar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Kombes Pol Erfan mengapresiasi kehadiran para tokoh adat, agama, masyarakat, dan pemuda yang turut hadir. Ia menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi semata, tapi tugas bersama. Semoga silaturahmi ini memberikan dampak positif dan memperkuat kebersamaan kita,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan makan siang bersama sebagai upaya mempererat hubungan kekeluargaan antara kepolisian dan para tokoh masyarakat Papua Barat Daya.(Has/Sorongtoday.com)

Tidak ada komentar