Sorong Today, Sorong – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong, drg. Susi Petronela Djitmau menyampaikan sejumlah kebijakan dan terobosan baru Pemerintah Kota Sorong dalam pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikan drg. Susi Petronela Djitmau saat menjadi narasumber dialog publik Transformasi Pelayanan Kesehatan Gratis Menuju Kota Sorong yang Sejahtera bertempat di Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN), Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/12/2025).
Dalam pernyataannya, drg. Susi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama pemilik KTP Kota Sorong dapat mengakses layanan kesehatan yang terjamin, berkualitas dan tanpa hambatan biaya.
Ia memaparkan bahwa Pemerintah Kota Sorong telah menganggarkan pembiayaan BPJS secara penuh bagi seluruh penduduk pemilik KTP Kota Sorong.
“Semuanya sudah ditanggung. Jangan takut untuk berobat. Seluruh biaya kesehatan sudah dijamin pemerintah,” tegas Direktur RSUD, drg. Susi Petronela Djitmau.
Dirinya menegaskan bahwa RSUD Sele Be Solu menerima semua pasien tanpa membedakan latar belakang, selama yang bersangkutan merupakan penduduk Kota Sorong Papua Barat Daya.
Dalam kesempatan tersebut, drg. Susi merinci alokasi anggaran yang telah disiapkan Pemerintah Kota Sorong untuk mendukung layanan kesehatan:
1. Rp 1 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus)
Digunakan khusus untuk kasus diluar cakupan BPJS dan untuk penduduk Kota Sorong yang berstatus Orang Asli Papua (OAP).
2. Rp 200 juta untuk pemulasaran jenazah OAP
Anggaran ini dipersiapkan untuk membantu keluarga OAP yang membutuhkan bantuan biaya pemulasaran jenazah di Kota Sorong.
“Kebijakan ini, dirancang agar tidak ada lagi masyarakat yang terbebani biaya medis, baik dalam kondisi darurat maupun non-darurat,” ucapnya.
Selain aspek pendanaan, RS Sele Be Solu berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui Penambahan dokter spesialis sesuai kebutuhan masyarakat, Pengadaan alat kesehatan modern untuk menunjang pelayanan yang lebih baik sert Perbaikan sistem triase di IGD agar penanganan pasien lebih akurat berdasarkan tingkat kegawatdaruratan.
drg. Susi menjelaskan bahwa tidak semua pasien yang masuk IGD tergolong sebagai kasus gawat darurat menurut standar BPJS. Contoh penyakit non-gawat darurat menurut standar BPJS Asam lambung, Flu maupun Malaria
Untuk mengatasi tingginya kunjungan di IGD, RS Sele Be Solu menerapkan sistem baru yakni Dua dokter jaga untuk memisahkan pasien gawat darurat dan non-gawat.
“Kasus gawat darurat ditanggung BPJS sementara Kasus non-gawat darurat ditalangi anggaran Pemerintah Kota Sorong, sehingga masyarakat tetap terlayani tanpa kendala biaya,” terangnya.
Menurut drg. Susi, masih banyak keluarga yang ragu berobat akibat kurangnya informasi mengenai status jaminan kesehatan mereka.
“Seluruh pembiayaan kesehatan telah dijamin pemerintah. Tidak ada lagi alasan untuk takut berobat,”tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RS Sele Be Solu itu kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil, merata dan mudah diakses seluruh masyarakat.
“Dengan penguatan fasilitas, strategi pembiayaan yang tepat sasaran, dan peningkatan kualitas pelayanan, kami berharap dapat mewujudkan masyarakat Kota Sorong yang sehat, sejahtera, dan terlindungi,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar