Nasional: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik Mulai Juli 2025

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan 900 VA dan 1.300 VA. Kenaikan ini akan mulai berlaku pada Juli 2025 dengan rata-rata kenaikan sebesar 10 persen. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan biaya pokok penyediaan listrik dan menjaga keberlanjutan pasokan energi.