Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan 900 VA dan 1.300 VA. Kenaikan ini akan mulai berlaku pada Juli 2025 dengan rata-rata kenaikan sebesar 10 persen. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan biaya pokok penyediaan listrik dan menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Berita Terkini:
Nasional: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik Mulai Juli 2025

Berita Pilihan
Muhammadiyah PBD Gelar Shalat Idul Adha 1446 H. Di Kampus Unamin
Sorong – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Papua Barat Daya menggelar Sholat Idul…
DKM Baiturrahman Makbalim Gelar Pelatihan Sembelih Hewan Qurban Secara Ihsan
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baiturrahman Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong menggelar…
Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Gelar Aksi Donor Darah Peringati Milad ke-93 dan ke-94
Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Papua Barat Daya menggelar aksi donor darah…
Pengurus Masjid Al-Mustofa Terima Bantuan Sapi Kurban dari Gubernur PBD
Pengurus Masjid Al-Mustofa Perumahan Putra Residence Sorong menyampaikan terima kasih atas bantuan…