Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan 900 VA dan 1.300 VA. Kenaikan ini akan mulai berlaku pada Juli 2025 dengan rata-rata kenaikan sebesar 10 persen. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan biaya pokok penyediaan listrik dan menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Berita Terkini:
Nasional: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik Mulai Juli 2025

Berita Pilihan
Yayasan Asatid Sahabat Esha Ambil Bagian Dalam Opening Ceremony Torang Muamalah 2025
Sorong Today - Yayasan Asatid Sahabat Esha Papua Barat Daya turut ambil…
Akses Layanan Kesehatan Makin Mudah, Yunitha Puji Inovasi Mobile JKN
Sorong Today - Salah satu kemudahan layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan…
Kapolres bersama kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Sorong Selatan
Sorong Today - Kepolisian Resor Sorong Selatan bersama Kejaksaan Negeri Sorong musnahkan…
Sat Narkoba Polres Sorong Selatan Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika
Sorong Today — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sorong Selatan berhasil mengamankan…