Sorong Today, Sorong – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) II Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menutup tahapan pengambilan formulir pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya periode 2025–2030 pada Kamis malam (20/11/2025) pukul 20.00 WIT.
Pengumuman penutupan tahapan pengambilan formulir pendaftaran tersebut disampaikan Ketua Ketua SC Musda II Golkar PBDMax Hehanussa melalui konferensi pers yang digelar di Sekretariat Panitia Musda II Partai Golkar, KM 10, Kota Sorong, Kamis malam (20/11/2025).
Ketua SC Musda II Golkar PBD, Max Hehanussa menyampaikan bahwa hingga batas waktu yang telah diperpanjang, hanya dua nama yang resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Papua Barat Daya. Kedua figur tersebut yakni Septinus Lobat (Wali Kota Sorong) dan Febry Jein Andjar (Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat Daya).
Max menjelaskan bahwa SC sebelumnya memperpanjang waktu pengambilan formulir hingga pukul 20.00 WIT untuk memberikan kesempatan bagi kader lain yang ingin berpartisipasi. Namun hingga batas akhir, tidak ada tambahan calon lain.
“Pada prinsipnya tadi kami perpanjang pendaftaran sampai jam 8 malam. Kami ingin memberi kesempatan bagi kader lain. Namun hingga malam ini, hanya dua nama yang mengambil formulir yakni Pak Septinus Lobat dan Ibu Febry Andjar,”kata Ketua SC Musda II Golkar PBD Max Hehanussa didampingi Sekretaris SC Yan Bosawer.
Lebih lanjut, Max turut merinci waktu pengambilan formulir oleh kedua kandidat yakni pada pukul 10.00 WIT formulir pertama diambil oleh perwakilan Septinus Lobat Maklon Maniburi serta pada pukul 14.00 WIT formulir kedua diambil langsung oleh Febry Andjar.
“Dengan demikian, karena batas waktu pengambilan telah melewati pukul 20.00 WIT, SC menyatakan tahapan pengambilan formulir resmi ditutup,” ucapnya.
Dirinya memaparkan bahwa, tahapan selanjutnya akan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025 mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIT yakni pengembalian formulir dan verifikasi administrasi.
“Yang kita lihat besok yakni berapa yang mengembalikan. Jelas tidak akan lebih dari dua orang. Besok kita evaluasi kelengkapan administrasinya, lalu menetapkan bakal calon,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris SC Musda II Golkar PBD Yan Bosawer menjelaskan alur Musda sesuai Juklak Nomor 2 Partai Golkar. Verifikasi mencakup kelengkapan berkas, dukungan minimal, dan syarat administrasi.
Selain itu, Yan menuturkan mekanisme penetapan calon tunggal.
“Kalau dalam Musda ada satu calon yang memenuhi 50 persen dukungan, maka calon tersebut bisa ditetapkan sebagai ketua terpilih secara aklamasi,” jelas Sekretaris SC Musda II Golkar PBD Yan Bosawer.
Terkait status Septinus Lobat yang disebut bukan kader Golkar, Yan menegaskan adanya ketentuan khusus dalam Juklak.
“Benar beliau bukan kader. Namun di ketentuan nomor 10 disebutkan bahwa bakal calon yang tidak memenuhi kriteria dapat ikut dengan persetujuan Ketua Umum DPP Partai Golkar. Itu adalah diskresi yang sifatnya mengikat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kepastian mengenai diskresi tersebut baru dapat diketahui setelah proses verifikasi pada 21 November 2025.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: B-01/PAN-MUSDA II/PG-PBD/XI/2025, berikut jadwal resmi Musda II Golkar PBD:
Musyawarah Daerah II Golkar Papua Barat Daya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025 mendatang.
Yan berharap seluruh pihak menjaga kondusifitas hingga Musda selesai.
“Kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Musda II Golkar PBD nantinya,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar