oplus_0 Sorong Today – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Papua Barat menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Rektorat Lantai III Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin), Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam melindungi hasil riset dan inovasi melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Menurutnya, perlindungan KI merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas akademik sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal.
“Melalui perlindungan kekayaan intelektual, produk UMKM, potensi desa, serta karya akademik dapat terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Unamin, Muhammad Syahrul Kahar, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual terhadap karya ilmiah di lingkungan kampus sangat penting.
Ia menegaskan komitmen Unamin untuk bersinergi dalam memberikan pemahaman serta pendampingan terkait perlindungan KI bagi civitas akademika.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Diseminasi KI menjadi sarana penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai perlindungan hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, hingga desain tata letak sirkuit terpadu.
Selain mencegah plagiarisme dan pelanggaran hak, perlindungan ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi dan memperkuat daya saing produk daerah.
Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM, mahasiswa, akademisi, sekolah, serta pemerintah daerah, dengan agenda penyuluhan, sosialisasi, promosi, hingga pendampingan pendaftaran HKI.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat berharap kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan KI semakin meningkat, sekaligus mendorong pelestarian budaya serta perlindungan kekayaan intelektual komunal di Papua Barat sebagai fondasi kemandirian ekonomi masyarakat. (Has/Sorongtoday.com)
Tidak ada komentar