Sorong Today, Sorong – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Evaluasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Papua Barat Daya bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekda PBD Yakob Kareth mewakili Gubernur PBD Elisa Kambu.
Dalam sambutannya, Pj Sekda PBD Yakob Kareth menegaskan pentingnya peran strategis Pokja PPS dalam mendorong percepatan program perhutanan sosial di daerah.
Menurutnya, Pokja PPS harus mampu menjadi motor penggerak utama, bukan sekadar forum koordinasi. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah tanpa ego sektoral.
“Perhutanan sosial harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan keberpihakan kepada masyarakat adat dan kelompok rentan, termasuk perempuan, sebagai wujud keadilan pembangunan,” ujar Yakob Kareth.
Ia berharap melalui forum evaluasi ini dapat terbentuk Pokja PPS periode 2026–2027 yang lebih solid, adaptif, serta mampu bekerja lintas sektor secara efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan melalui Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial, Julian Sarteis Sagrim menyampaikan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perhutanan sosial.
Dirinya menjelaskan, upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota, masyarakat adat, hingga kampung-kampung mengenai konsep perhutanan sosial. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mengakses perizinan melalui lima skema yang tersedia dalam program tersebut.
“Setelah masyarakat memahami, mereka diharapkan dapat mengurus perizinan. Saat ini, di Provinsi Papua Barat Daya telah terdapat sekitar 153 izin perhutanan sosial yang telah terbit,” ungkapnya.
Rapat evaluasi ini dihadiri sekitar 90 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Seluruh pihak tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung percepatan implementasi perhutanan sosial di wilayah Papua Barat Daya. (*)
Tidak ada komentar