Sorong Today, Sorong – Puluhan aktivis bersama ratusan sopir truk se-Papua Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Fuel Terminal (FT) PT Pertamina Sorong, Kota Sorong, Senin (26/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti dugaan maraknya praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sorong dan sekitarnya.
Massa aksi tiba di Fuel Terminal PT Pertamina Sorong sekitar pukul 11.40 WIT. Sebelumnya, pada pukul 10.20 WIT, massa terlebih dahulu mendatangi Kantor DPR Papua Barat Daya (DPRP PBD) guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada para wakil rakyat.
Aksi ini melibatkan puluhan mobil truk dan ratusan sopir, yang memadati jalur di sekitar lokasi aksi sehingga arus lalu lintas sempat tersendat. Meski demikian, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dalam aksinya, massa menduga adanya penyaluran BBM bersubsidi yang tidak wajar di sejumlah SPBU di Kota Sorong. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan praktik penimbunan BBM subsidi yang diduga melibatkan oknum pegawai SPBU. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab kelangkaan BBM dan antrean panjang di berbagai SPBU di Sorong dan sekitarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Sales Area Manager Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga, Arif Rohman Khakim, memberikan penjelasan kepada awak media terkait mekanisme pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi.
Arif menegaskan bahwa Pertamina saat ini telah menjalankan Program Subsidi Tepat, di mana setiap pembelian BBM bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite untuk kendaraan roda empat, wajib terdaftar dan menggunakan barcode melalui aplikasi atau website MyPertamina.
“Setiap barcode yang digunakan akan muncul data nomor polisi dan foto kendaraan. Jika tidak sesuai antara barcode, nopol, dan foto kendaraan, operator SPBU tidak diperbolehkan melayani pengisian,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, apabila pengelola SPBU tetap melanggar ketentuan tersebut, Pertamina akan memberikan sanksi tegassesuai kontrak kerja sama antara Pertamina dan pengusaha SPBU.
“Jika SPBU masih melayani meski data tidak sesuai, maka tanggung jawab ada di SPBU dan akan kami tindak,” tegasnya.
Arif mengungkapkan, hingga 25 Januari 2026, Pertamina bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memblokir 815 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Nomor polisi yang sudah diblokir tersebut tidak bisa lagi melakukan pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU,” jelasnya.
Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat beberapa SPBU yang menjadi perhatian, di antaranya SPBU di wilayah Kilo, Aimas, dan Jalan Baru. Ia mengakui adanya indikasi pelanggaran di salah satu SPBU yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Jika terbukti melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan sopir truk terkait barcode yang tiba-tiba diblokir, Arif menjelaskan bahwa hal tersebut umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data, seperti foto kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi atau kondisi kendaraan fisik.
“Kalau tidak sesuai, operator SPBU wajib menolak. Kalau SPBU tetap melayani, maka itu pelanggaran,” ucapnya.
Terkait distribusi BBM subsidi, Arif menegaskan bahwa Pertamina hanya menjalankan penugasan dari BPH Migas. Setiap SPBU telah ditetapkan kuota BBM subsidi, dan jika kuota tersebut habis, maka penyaluran tidak dapat dilanjutkan.
“Untuk penambahan kuota, itu kewenangan pemerintah daerah yang mengusulkan ke BPH Migas. Pertamina hanya operator, bukan regulator,” jelasnya.
Ia mencontohkan, salah satu SPBU di wilayah Sorong memiliki kuota sekitar 4.710 kiloliter per tahun, atau rata-rata 13 kiloliter per hari. Namun pada tahun 2026, terjadi penurunan kuota dibandingkan tahun sebelumnya.
“Subsidi ini dibatasi oleh APBN. Jadi kemampuan negara seperti apa, itulah yang bisa disalurkan,” paparnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kelangkaan BBM bersubsidi, Arif memastikan bahwa Pertamina akan memperketat pengawasan dan meningkatkan inspeksi mendadak ke SPBU-SPBU di Papua Barat Daya.
“Kami mohon kerja sama masyarakat dan rekan-rekan pers. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak lanjuti bersama aparat terkait,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar