Oplus_131072 Sorong Today – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Papua Barat Daya mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah agar lebih serius menangani permasalahan peredaran minuman keras (miras) di Papua Barat Daya.
Desakan tersebut merupakan salah satu Rekomendasi utama hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PWPM Papua Barat Daya yang berlangsung di Aula Rektorat Unamin, Kamis (29/1/2026).
Ketua PWPM Papua Barat Daya, Wiryawan Kresna Wisnu Brata, yang didampingi lima Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, menegaskan bahwa maraknya peredaran miras telah menjadi sumber berbagai persoalan sosial di Papua, termasuk meningkatnya tindak kriminal dan gangguan keamanan.
Menurut Wisnu Brata, peredaran miras tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berdampak serius terhadap stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah menilai diperlukan langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum, serta dukungan kebijakan nyata dari pemerintah daerah.
“Diperlukan regulasi yang jelas, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda) yang membatasi peredaran miras di Papua Barat Daya,” tegasnya.
PWPM Papua Barat Daya berharap terwujudnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menekan peredaran miras, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat Papua Barat Daya. (Has/Sorongtoday.com)
Tidak ada komentar