Sorong Today, Sorong – Aparat Kepolisian berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang perempuan muda bernama Cristina Ewit Syufi (22) yang terjadi di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, pada Minggu (18/1/2026) lalu.
Penangkapan pelaku dibenarkan langsung oleh Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran saat dikonfirmasi wartawan. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial MS berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat.
Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.37 WIT, berdasarkan perintah langsung Kapolres Sorong. Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sorong IPTU Erikson Sitorus.
“Tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/1/2026).
Kapolres menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya dan menuju Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat.
Petugas gabungan kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut. Kendati demikian, saat dilakukan pencarian, terduga pelaku tidak ditemukan.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berpindah lokasi dan berada di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan,” jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di Kampung Sisir, petugas mendapati terduga pelaku sedang tertidur.
“Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Saat ini, terduga pelaku telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami motif di balik penikaman yang menewaskan korban.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sorong mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar