Sorong Today, Maybrat – Proses pendataan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Maybrat menunjukkan progres signifikan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat memastikan bahwa pendataan lapangan telah 100 persen rampung di seluruh wilayah distrik dan kampung.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Maybrat Okto Dommi Taruk Allo mengatakan bahwa seluruh rangkaian pendataan lapangan telah diselesaikan hingga ke distrik terakhir.
“Pendataan di lapangan sudah 100 persen selesai. Terakhir kami selesaikan pada 10 Desember di Distrik Mare,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Maybrat Okto Dommi Taruk Allo, Minggu (14/12/2025).
Ia menjelaskan, pendataan dilakukan secara menyeluruh mencakup 24 distrik, 259 kampung, dan 1 kelurahan dengan total jumlah penduduk Kabupaten Maybrat sebanyak 46.804 jiwa.

Dari jumlah tersebut, diakuinya proyeksi penduduk Orang Asli Papua di Kabupaten Maybrat diperkirakan berada pada kisaran 42 ribu hingga 43 ribu jiwa.
“Sampai hari ini, data yang sudah berhasil diinput ke dalam sistem sebanyak 39.310 jiwa,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 8.000 hingga 9.000 jiwa yang belum sepenuhnya terinput dalam sistem kependudukan.
Kendati demikian, Okto Dommi menegaskan bahwa sebagian dari sisa data tersebut merupakan penduduk non-OAP atau pendatang.
“Dari sisa sekitar 8.000-an data itu, diprediksi penduduk pendatang berkisar antara 3.000 sampai 4.000 jiwa,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, saat ini Disdukcapil Kabupaten Maybrat masih perlu menyelesaikan sekitar 2.000 hingga 3.000 data OAP yang belum terinput secara lengkap.
“Untuk kekurangan 2.000 sampai 3.000 data ini, kami targetkan dalam satu minggu ke depan sudah bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap, dengan rampungnya pendataan OAP yang akurat dan terverifikasi, data tersebut dapat menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah, penyaluran kebijakan afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) serta memastikan hak-hak Orang Asli Papua dapat terpenuhi secara tepat sasaran dan berkeadilan.
Pendataan ini juga diharapkan mampu mencegah tumpang tindih data dan menjadi rujukan utama dalam berbagai program strategis pemerintah daerah kedepan. (*)

Tidak ada komentar