Sorong Today, Maybrat – Peredaran minuman keras (miras) masih menjadi persoalan serius di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, terutama di Kabupaten Maybrat.
Kondisi ini mendapat perhatian dari tokoh muda Aitinyo Agustinus Waa yang menilai miras dan narkoba menjadi pemicu utama terjadinya berbagai konflik sosial ditengah-tengah masyarakat.
Menurut Agustinus Waa, pihak kepolisian perlu mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Pihak kepolisian harus tegas kasih putus peredaran miras dan narkoba di Papua Barat Daya,” tegas Tokoh muda Aitinyo Agustinus Waa saat pelaksanaan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas antara masyarakat Distrik Aitinyo dan Tim Polda Papua Barat Daya (PBD) yang berlangsung di Aula Kantor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan silaturahmi itu turut dihadiri Kepala Kampung Srir Aya Otis Bosawer, tokoh masyarakat Sefnat Asmuruf, tokoh perempuan Irawati Orain, tokoh pemuda Agustinus Waa, serta sejumlah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kampung Srir Aya Otis Bosawer turut menyampaikan harapan agar pihak kepolisian meningkatkan upaya pemberantasan miras dan narkoba di wilayah Aitinyo dan sekitarnya.
“Kami masyarakat bersedia mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Distrik Aitinyo. Kami mengharapkan Polda Papua Barat Daya dapat memberikan kendaraan kepada Personil Polsek Aitinyo sebagai alat transportasi untuk mempermudah pelaksanaan tugas,” ujar Kepala Kampung Srir Aya Otis Bosawer.
Selain itu, tokoh perempuan Irawati Orain serta Agustinus Waa turut menyampaikan pandangan terkait berbagai permasalahan sosial yang sering muncul di masyarakat. Mereka menilai bahwa peredaran miras dan narkoba menjadi salah satu faktor utama yang memicu tindakan kriminal dan konflik antarwarga.
Kegiatan silaturahmi dirangkaikan dengan penyerahan tali asih secara simbolis kepada para tokoh dan masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (*)
Tidak ada komentar