Sorong Today, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar rapat penyelesaian sengketa kepemilikan tiga pulau milik Kabupaten Raja Ampat yang diklaim oleh Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Tiga pulau yang disengketakan tersebut yakni Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (8/1/2025) itu dipimpin langsung Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
Pelaksanaan rapat ini dihadiri jajaran perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya konsolidasi data dan dokumen pendukung.
Gubernur PBD Elisa Kambu menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk mempersiapkan dokumen administrasi dan historis menjelang rencana pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang akan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena kita sedang mempersiapkan dokumen untuk rencana pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang kita harapkan akan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita menyiapkan data dukung untuk pertemuan itu,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu kepada awak media usai pertemuan.
Menurutnya, secara administratif dan historis, dokumen kepemilikan ketiga pulau tersebut sudah sangat kuat dan menunjukkan bahwa Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas merupakan bagian dari wilayah Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Raja Ampat.
“Kalau dokumen sebenarnya kita sudah cukup. Tinggal nanti kita tandingkan bersama-sama dengan dokumen yang dimiliki Maluku Utara. Ini bukan soal mengakui, memang itu wilayah Papua Barat Daya,” ucapnya.
Elisa Kambu menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari tanah Papua yang secara administratif telah lama masuk wilayah Papua. Ia menyebut klaim dari pihak lain sebagai bentuk pencaplokan wilayah.
“Itu wilayah kita yang dicaplok. Harus apapun caranya kita akan berjuang sampai pulau-pulau itu kembali,” tegasnya.
Terkait target waktu penyelesaian sengketa, Gubernur menyatakan tidak menetapkan batas waktu tertentu. Kendati demikian, ia memastikan bahwa Pemprov Papua Barat Daya akan terus memperjuangkan hak wilayah tersebut hingga ada keputusan yang adil dan mengembalikan ketiga pulau ke pangkuan Papua Barat Daya.
“Kalau target waktu sih tidak, tetapi itu harus kembali karena itu orang Papua punya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan bahwa apabila upaya mediasi melalui Kemendagri belum membuahkan hasil, Pemprov Papua Barat Daya siap menempuh jalur lain, termasuk menggalang dukungan dari para gubernur se-Tanah Papua.
“Kalau memang belum ada keputusan, kita akan menempuh jalur yang lain. Kita bisa ajak semua teman-teman gubernur se-Tanah Papua. Karena ini bukan hanya masalah orang Papua, ini masalah tanah orang Papua,” pungkasnya.
Saat ini, Pemprov Papua Barat Daya masih menunggu kepastian jadwal pertemuan resmi yang akan difasilitasi oleh Kemendagri sebagai langkah penyelesaian sengketa wilayah tersebut secara administratif dan konstitusional. (*)
Tidak ada komentar