Sorong Today, Sorong – Kasus penikaman yang menewaskan seorang perempuan muda bernama Cristina Ewit Syufi (22) di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya mulai terungkap. Kepolisian menyebutkan motif penikaman diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Erikson Sitorus menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Minggu pagi (18/1/2026) saat korban hendak mengikuti ibadah gereja. Korban tiba di lokasi menggunakan mobil transportasi daring dan turun tepat di sekitar area gereja.
“Pada saat korban turun dari mobil, terduga pelaku sudah menunggu di sekitar lokasi. Begitu korban turun, pelaku langsung melakukan penusukan di bagian punggung sebelah kiri,” ujar IPTU Erikson Sitorus, Jumat (23/1/2026).
Setelah ditikam, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah depan gereja. Namun, korban akhirnya terjatuh di dekat pintu gerbang gereja.
“Beberapa menit kemudian korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan Tindakan Pertama di TKP (TPTKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum medis, ditemukan satu luka tusukan di punggung kiri korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial MS. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat kemudian melakukan pengejaran intensif.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (20/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.37 WIT, saat sedang tertidur di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
Sebelumnya, pelaku diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, mulai dari Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, hingga akhirnya bersembunyi di Sorong Selatan.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong IPTU Erikson Sitorus atas perintah Kapolres Sorong.
“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait motif, IPTU Erikson Sitorus yang berpangkat dua balok emas ini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan aksi penikaman karena sakit hati terhadap korban, yang menurut pengakuannya berkaitan dengan masalah hubungan pribadi.
Mantan Wakasatreskrim Polresta Manokwari itu turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar