Sorong Today, Sorong – Dinas Pekerjaan Umum Papua Barat Daya bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) progres Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses penyusunan RTRW yang komprehensif, terarah, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Pelaksanaan Bimtek progres RTRW ini dibuka secara simbolis oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan (Ekbang) Papua Barat Daya George Yarangga ditadai dengan penabuhan tifa secara bersama-sama mewakili Gubernur PBD Elisa Kambu.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekbang PBD George Yarangga menegaskan bahwa Papua Barat Daya saat ini memasuki masa percepatan pembangunan dan penataan ruang secara intensif sehingga diperlukan perencanaan tata ruang yang matang dan selaras.
“Perencanaan tata ruang adalah pondasi utama untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Tanpa rencana tata ruang yang baik, pembangunan bisa berjalan tanpa arah, tumpang tindih, bahkan memicu konflik pemanfaatan ruang,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Ekbang PBD George Yarangga.
Ia menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan komitmen antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar perencanaan ruang berjalan sejalan dengan standar nasional. George mengapresiasi pendampingan teknis ATR/BPN yang memastikan penyusunan RTRW sesuai regulasi dan standar terbaru.
Menjelang akhir tahun 2025, Pemprov Papua Barat Daya menegaskan arah pembangunan ruang wilayah yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan fokus pada sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, perkebunan serta industri berbasis potensi lokal.
Selain itu, disampaikannya bahwa perlindungan lingkungan menjadi fokus utama, terutama pada kawasan hutan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
“Saya menekankan bahwa identitas dan kekuatan ekologis Papua Barat Daya harus dijaga untuk keberlanjutan jangka panjang,” imbuhnya.
Dirinya kembali menekankan pentingnya pembangunan konektivitas antarwilayah, peningkatan layanan dasar masyarakat, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai bagian integral dari penyusunan tata ruang.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Papua Barat Daya Yakobus Tandung Pabimbin menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Tata Ruang ATR/BPN secara langsung mendampingi penyusunan RTRW di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pendampingan tersebut mencakup Kabupaten Raja Ampat, Maybrat, Sorong Selatan, dan Tambrauw yang saat ini sedang memperbarui dokumen RTRW untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional,” ucap Kepala Dinas PUPR Papua Barat Daya Yakobus Tandung Pabimbin.
Yakobus mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menggabungkan RTRW bidang darat dan laut sambil menunggu kelengkapan data dari kabupaten/kota.
Disambungnya, dokumen RTRW provinsi untuk wilayah darat telah rampung dan kini menunggu usulan lokasi pertanian sesuai kebijakan baru ATR untuk mendukung swasembada pangan nasional.
“Penyusunan RTRW harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar pembangunan berjalan adil dan merata dari kampung hingga kota,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses persetujuan RTRW melibatkan lintas sektoral di Jakarta dan harus memenuhi persyaratan teknis serta regulasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Melalui Bimtek ini, pemerintah berharap proses penyusunan RTRW provinsi dan kabupaten/kota dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan selaras.
Kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diharapkan mampu menghasilkan tata ruang berkualitas yang mendukung kemajuan daerah, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata di Papua Barat Daya. (*)
Tidak ada komentar