Sorong Today, Sorong – Jajaran Polsek Salawati berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah hukumnya.
Kendaraan yang diamankan berupa sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi.

Kapolsek Salawati, Iptu Herianto membenarkan pengamanan tersebut saat dikonfirmasi media, Rabu (24/12/2025).
Dirinya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/12/2025) lalu, saat anggota Polsek Salawati melaksanakan kegiatan penyekatan di jalan poros depan Mako Polsek Salawati.
“Saat penyekatan berlangsung, anggota kami mendapati satu unit Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi yang melintas di depan Mako Polsek Salawati. Karena tidak dilengkapi identitas kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian diamankan dan diduga merupakan hasil curanmor,” ujar Kapolsek Salawati, Iptu Herianto.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan koordinasi internal, disebutkannya bahwa Polsek Salawati selanjutnya menyerahkan barang bukti tersebut kepada Polsek Sorong Timur.
Penyerahan lanjutnya, dilakukan karena lokasi kejadian perkara (locus delicti) serta dugaan identitas pemilik kendaraan berada di wilayah hukum Polsek Sorong Timur.
Kapolsek menuturkan bahwa proses penyerahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tahapan diawali dengan koordinasi antar-polsek, pembuatan administrasi berupa berita acara serah terima barang bukti oleh petugas Polsek Salawati, hingga penyerahan fisik kendaraan kepada perwakilan penyidik Polsek Sorong Timur.
“Setelah diterima, barang bukti dicatat dan didaftarkan dalam register barang bukti Polsek Sorong Timur untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya.
Iptu Herianto menegaskan bahwa selama pelaksanaan pengamanan hingga proses penyerahan barang bukti, situasi di lapangan tetap berjalan aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi identitas kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tandasnya. (*)

Tidak ada komentar