Sorong Today, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan DPA tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.
Sebelum penyerahan DPA, perwakilan dari empat perangkat daerah bersama Gubernur Elisa Kambu menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Gubernur PBD Elisa Kambu menegaskan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta kerja pemerintah daerah yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan selama tahun anggaran 2026.
“DPA ini adalah peta kerja kita. Setiap rupiah belanja daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus dimulai sejak awal tahun dengan langkah yang cepat, tepat, dan substansial,” tegas Gubernur PBD Elisa Kambu.
Gubernur meminta seluruh OPD segera melakukan persiapan teknis dan administratif sejak Januari 2026 tanpa penundaan.
Lebih lanjut, dirinya menekankan agar pelaksanaan program pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal.
Menurutnya, keberhasilan OPD tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan program, integritas aparatur, serta dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
“Orientasi kita bukan hanya habis anggaran, tetapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh rakyat,” ucapnya.
Selain itu, Gubernur Elisa Kambu menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD serta sinergi yang kuat dengan DPR Papua Barat Daya dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebutkan bahwa banyak target pembangunan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja, sehingga dibutuhkan pola kerja kolaboratif dan terintegrasi.
Menanggapi isu penganggaran daerah, Gubernur memastikan bahwa pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai ketentuan meskipun terdapat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menegaskan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan seluruh hak ASN tetap dibayarkan sebagaimana tahun berjalan.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Yakob Kareth menjelaskan bahwa penyusunan DPA Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Fokus utama diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program sosial strategis seperti pendidikan gratis dan makan bergizi.
“OPD adalah pendukung utama kebijakan Gubernur. Loyalitas, kedisiplinan, serta kesesuaian dengan visi dan misi kepala daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Penyerahan DPA tahun ini dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya agar seluruh program dapat segera berjalan sesuai ketentuan,” kata Pj Sekda PBD Yakob Kareth.
Dengan penyerahan DPA ini, Pemprov Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya sepanjang tahun anggaran 2026. (*)
Tidak ada komentar