Sorong Today, Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) menyalurkan honorarium kepada para ketua RT dan RW se-Kota Sorong, Selasa (16/12/2025).
Honorarium tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis RT dan RW dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Setiap ketua RT dan RW menerima honorarium sebesar Rp500.000 untuk satu tahun. Penyaluran dilakukan secara bertahap di masing-masing distrik yang ada di Kota Sorong.
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran yang sangat vital sebagai garda terdepan pemerintahan di lingkungan masyarakat.
“RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Mereka berperan menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat persatuan warga, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Anshar Karim.
Menurutnya, pemberian honorarium ini merupakan bentuk perhatian, apresiasi, dan penghargaan Pemerintah Kota Sorong atas dedikasi, pengabdian, serta kerja keras para ketua RT dan RW dalam membantu pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
“Saya berharap honorarium ini dapat menjadi motivasi bagi para ketua RT dan RW untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara adil, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Anshar Karim turut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk terus memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Peran tersebut meliputi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, pendataan warga, serta menyukseskan program-program pemerintah di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kota Sorong, Riduan Gultom, menjelaskan bahwa jumlah ketua RT dan RW di Kota Sorong saat ini mencapai 1.033 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.009 orang.
“Kami telah berupaya memberikan yang terbaik. Tahun ini memang terjadi efisiensi anggaran, namun honorarium untuk RT dan RW tetap diberikan dan tidak mengalami penurunan,” jelas Riduan Gultom.
Ia menyebut, penyaluran honorarium dilakukan secara bertahap di 10 distrik yang ada di Kota Sorong. Setiap distrik ditangani oleh beberapa pegawai guna memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan lancar.
“Para ketua RT dan RW diwajibkan membawa KTP sebagai bukti kehadiran saat pengambilan honorarium,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar