Sorong Today, Sorong – Aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku penikaman yang menewaskan Fita Rusniar Manibui (23) dan menyebabkan Tommy Reggoy (23) meninggal dunia. Pelaku berinisial YT ditangkap oleh Tim Gabungan pada Rabu malam (4/2/2026), kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis tersebut terjadi.
Peristiwa penikaman itu berlangsung di Kompleks Jalan Nuri, Kota Sorong, pada Rabu dini hari (4/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIT.
Dalam insiden tersebut, korban Fita Rusniar Manibui meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka tusuk yang dideritanya.
Sementara korban lainnya, Tommy Reggoy sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sele Be Solu. Namun kondisi Tommy terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam sekitar pukul 19.12 WIT. Jenazah korban kemudian diarak oleh pihak keluarga menuju rumah duka di Komplek Rufei, Distrik Sorong Barat.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong oleh Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polresta Sorong Kota, Polsek jajaran, Polres Sorong, serta Polda Papua Barat Daya.
“Pelaku kami amankan saat sedang mengendarai sepeda motor di Aimas. Saat akan ditangkap, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” ujar AKP Afriangga kepada wartawan.
Selain berusaha kabur, pelaku juga diduga berupaya menghilangkan barang bukti. Namun, petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang diduga kuat digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Karena perlawanan pelaku dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan, tim gabungan akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke arah kaki kanan.
Setelah dilumpuhkan dan diamankan, YT langsung dibawa ke Mapolresta Sorong Kota. Pelaku tiba di kantor polisi pada Kamis dini hari (5/2/2026) sekitar pukul 01.06 WIT untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
AKP Afriangga mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 1×24 jam, terduga pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh tim di lapangan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif penikaman serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya. (*)
Tidak ada komentar