Komisi II DPR Papua Barat Daya Akan Mengevaluasi Progres Industri Pariwisata dan Perikanan dalam 10 Tahun Terakhir di Kabupaten Raja Ampat

Sorong TodayGabungan Komisi DPR Papua Barat Daya telah melakukan kunjungan kerja dari tanggal 13 sampai 17 Juni 2025 ke Kabupaten Raja Ampat untuk meninjau potensi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Raja Ampat.

Selama kunjungan kerja (Kunker) tersebut banyak temuan yang diperoleh oleh Gabungan Komisi di DPR Papua Barat Daya. Hasil temuan lantas dilakukan pengkajian singkat oleh Gabungan Komisi DPR Papua Barat Daya yang melakukan kunjungan kerja bersama Ibu Wakil Ketua DPR Papua Barat Daya, Anneke L. Makatuuk.

Setelah dikaji bersama Komisi II DPR Papua Barat Daya memandang perlu untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh progres keberadaan Industri Pariwisata, Perikanan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Raja Ampat dalam 10 tahun terakhir.

Evaluasi ini sangat penting dilakukan, sebab masyarakat Kabupaten Raja Ampat, terkhusus yang berada di pulau – pulau belum merasakan manfaat dari keberadaan Industri pariwisata, Perikanan, dan Perikanan sebagai dampak dari menjaga kawasan konservasi Laut dareah maupun laut nasional.

Ketua Komisi II DPR Papua Barat Daya, Jamaliah Tafalas, SE, MM katakan kami menemukan ada ketidakpuasan masyarakat terutama yang tinggal di pulau – pulau seperti, Pulau Gag, Manyaifun, Kawei, dan Selpele pesisir barat Waigeo hingga utara terhadap pembangunan yang dilakukan.

“Ini menjadi pertanyaan mendasar, kenapa warga kampung yang ada di pesisir dan pulau – pulau di Waigeo Barat dan Waigeo Barat Kepulauan lebih memilih menjadi pekerja tambang, ketimbang menjadi pelaku usaha pariwisata atau Perikanan dan kelautan, ” ujar Ketua Komisi II DPR Papua Barat Daya.

Padahal masyarakat Kabupaten Raja Ampat melalui Deklarasi Tomolol 2003 dan Waiwo 2007 telah bersepakat menetapkan Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari dan melakukan kesepakatan adat terhadap wilayah seluas 1 juta hektar lebih sebagai kawasan konservasi perairan daerah.

“Kalau sekarang di tahun 2025 masyarakat pesisir masih jauh dari sejahterah dan cenderung beralih menjadi pekerja tambang, bukan sebagai pelaku usaha ekowisata, Perikanan, dan kelautan tentu ada yang tidak ideal disini. Inilah yang perlu kita lakukan evaluasi, ” kata Jamaliah Tafalas menerangkan.

Untuk itulah Komisi II DPR Papua Barat Daya memandang perlu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Bupati Kabupaten Raja Ampat untuk bersama dengan Instansi teknis terkait untuk mengevaluasi progres pembangunan Kabupaten Raja Ampat dalam 10 tahun terakhir.

“Kami dewan bukan lembaga Peradilan yang memiliki kewenangan untuk memvonis bersalah atau tidak. Namun Kami dewan merupakan mitra sejajar dengan bupati dan gubernur yang dipilih langsung oleh masyarakat, ibarat suami dan istri. Maka kita perlu melakukan evaluasi, sehingga bisa ada perbaikan dan pembenahan ke depan hanya untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat, ” Jamaliah Tafalas menjelaskan.

Selain itu, Komisi II DPR Papua Barat Daya perlu pula melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi vertikal yang memiliki kaitan langsung dengan wilayah konservasi baik itu Balai Konservasi, Lembaga Penyuluh Perikanan dan Kelautan, Loka Pengelolaan Pesisir dan Pulau – Pulau, pihak Karantina Ikan, Bea Cukai dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geologi (BMKG).

“Kenapa BMKG, karena berkaitan dengan isu global tentang ancaman krisis iklim dan perubahaan kondisi cuaca. Yang sudah barang tentu sangat berdampak. Saya orang pulau tentu lebih dulu merasakan betul dampaknya, ketimbang saudara – saudaraku yang ada di daratan,” ucap Jamaliah Tafalas.

Dikatakan oleh Jamaliah Tafalas, Kabupaten Raja Ampat merupakan kabupaten yang memiliki 85 persen wilayahnya meliputi lautan, dan penduduknya lebih banyak tinggal di wilayah pesisir dan pulau – pulau.

Tentu pradigma pembangunan dalam 20 tahun terakhir sejak Kabupaten Raja Ampat berdiri perlu diubah bukan membangunan dari kampung seperti di daratan, tetapi membangun mulai dari masyarakat di pulau – pulau menuju pesisir pantai lalu ke daratan dan kota.

“Masyarakat pulau sejahterah, maka Kabupaten Makmur dan Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi terdepan di Tanah Papua yang berdampak pada pembangunan nasional, ” kata Jamaliah Tafalas.

Komisi II DPR Papua Barat Daya sendiri secara keseluruhan ingin mendorong lahirnya Raperdasus tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi Papua Barat Daya. Sebab Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Barat Daya selain Kabupaten Raja Ampat pun merupakan surga yang tak kalah indahnya.

“Kita tahu Kabupaten Tambrauw pun memiliki pantai yang indah di Sausapor dengan gelombang laut yang sangat ideal bagi buat Industri wisata laut seperti sky, papan seluncur seperti di Benoa Bali, dan Nusa Tenggara Timur, ” kata Jamaliah Tafalas.

Di Kabupaten Maybrat ada danau Ayamaru yang eksotik dengan adat istiadatnya, lalu kali dan air terjun yang indah di Kabupaten Sorong Selatan.

Kemudian di Kabupaten Sorong , Jamaliah Tafalas tambahkan, industri pariwisata pun telah digenjot oleh Bupati Sorong, Jhonny Kamuru dalam 5 tahun terakhir.

“Sudah barang tentu dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membuat sinergitas antar daerah dalam membangun Industri pariwisata berkelas international menjadi suatu keharusan dengan tentu melibatkan budaya dan adat dalam setiap investasi yang menjadi penyokong industri pariwisata, ” kata Jamaliah Tafalas menutup Siaran persnya.