Sorong Today, Sorong – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Satria Utama Batubara menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai perekat bangsa, bukan alat untuk memecah belah persatuan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers di Provinsi Papua Barat Daya yang digelar JMSI Papua Barat Daya di Rylich Panorama, Kota Sorong, Jumat (13/2/2026).
Menurut Satria, salah satu fungsi utama JMSI adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan dan perusahaan pers agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.
“Pers itu merekatkan bangsa, bukan memecah bangsa. Profesionalisme wartawan juga harus didukung oleh perusahaan pers yang berkualitas,” ujar Satria Utama Batubara.
Satria menjelaskan, keberadaan JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers menjadi wadah bagi perusahaan media siber untuk berkomitmen menciptakan media yang profesional. Seluruh anggota JMSI diwajibkan bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menerapkan Kode Etik Jurnalistik.
Ia menekankan bahwa wartawan profesional harus mematuhi setiap aturan yang berlaku, baik undang-undang pers maupun kode etik jurnalistik. Hal ini penting untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan profesi wartawan, terlebih di era digital yang memudahkan siapa saja membuat situs atau portal yang seolah-olah menjadi media resmi.
“Sekarang sangat mudah membuat website dan mengaku sebagai media. Inilah yang harus dibentengi dengan aturan dan komitmen profesionalisme,” tegasnya.
Satria turut mengingatkan bahwa oknum tidak hanya terjadi di kalangan birokrasi, tetapi juga di lingkungan wartawan. Karena itu, diperlukan kebijakan dan regulasi yang mampu melindungi kemerdekaan pers yang benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab.
Ia mengapresiasi pelaksanaan seminar nasional tentang harmonisasi Polri dan insan pers yang dinilai menjadi tonggak kebersamaan dalam memperkuat penegakan hukum, baik terhadap kriminalisasi pers maupun penyalahgunaan profesi wartawan di Provinsi Papua Barat Daya.
Lebih lanjut, Satria menyampaikan bahwa JMSI yang kini telah hadir di 32 provinsi dapat membantu pemerintah dan pihak terkait dalam memverifikasi serta melakukan pendataan terhadap perusahaan pers secara lebih baik dan terukur.
“Dengan jaringan JMSI yang luas, pendataan dan verifikasi perusahaan pers bisa dilakukan lebih akurat,” ucapnya.
Dirinya turut menyampaikan terima kasih kepada Polda Papua Barat Daya atas dukungan terhadap kegiatan JMSI Papua Barat Daya. Ia berharap, ke depan tidak lagi terjadi konflik maupun kriminalisasi terhadap insan pers yang bekerja secara profesional.
Satria menambahkan, JMSI memiliki tanggung jawab moral sebagai konstituen Dewan Pers untuk terus melakukan sosialisasi, sesuai kesepakatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Dewan Pers, khususnya dalam peningkatan kapasitas wartawan dan anggota Polri melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya.
“Kami punya kewajiban moral untuk ikut mencerdaskan, mentransfer nilai profesionalisme, dan memperkuat pemahaman hukum pers di Papua Barat Daya,” tuturnya.
Dalam seminar tersebut turut hadir sebagai pembicara Anggota Dewan Pers, Erick Tanjung, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iwan Manurung, serta Ketua JMSI Papua Barat Daya, Zakarias Abner Balubun. Diskusi dipandu oleh Pemimpin Redaksi Sorongnews.com, Olha Irianti Mulalinda sebagai moderator.
Melalui kegiatan ini, JMSI berharap terbangun sinergi yang kuat antara pers, Polri, dan pemerintah daerah demi menciptakan iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Provinsi Papua Barat Daya. (***)
Tidak ada komentar