Sorong Today, Maybrat – Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya, khususnya di daerah pedalaman pada Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menjelang perayaan Natal tahun 2025, masyarakat Distrik Aifat meminta kepolisian memperketat pemeriksaan di jalur perbatasan Kabupaten Maybrat menuju Sorong Selatan (Sorsel) untuk mencegah masuknya miras ilegal.
Penegasan ini disampaikan Kepala Distrik Aifat, Yonas Safuf saat menghadiri acara silaturahmi bersama masyarakat di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Jumat (28/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai saran dan masukan, salah satunya agar pihak kepolisian meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk wilayah, terutama jalur perbatasan Maybrat–Sorsel yang dinilai rawan menjadi jalur penyelundupan minuman keras.
“Kami meminta kepolisian memperketat pemeriksaan di wilayah perbatasan Kabupaten Maybrat – Sorsel untuk mengantisipasi masuknya minuman keras ilegal,” ujar Yonas Safuf.
Selain itu, masyarakat mendorong agar dilakukan sosialisasi dan pembinaan mengenai bahaya konsumsi miras, bekerja sama antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan minuman keras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami berharap ada sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat Aifat mengenai bahaya miras, serta patroli yang lebih ditingkatkan untuk menjaga kamtibmas,” ucapnya.
Acara silaturahmi tersebut digelar di Kantor Distrik Aifat dan dihadiri sejumlah kepala kampung, antara lain Fredik Baho (Kepala Kampung Aino), Manfret Baho (Kepala Kampung Aisyo), Amerosius Wafof (Kepala Kampung Sikof), Hanwasius Wafom (Kepala Kampung Faitmayaf Barat) serta masyarakat yang bermukim di sekitar Distrik Aifat.
Melalui forum ini, warga berharap pihak kepolisian mengambil langkah tegas dan terukur agar peredaran miras ilegal dapat ditekan, terutama saat momentum perayaan Natal dan Tahun Baru yang biasanya rawan terjadi peningkatan peredaran miras. (*)
Tidak ada komentar