Sorong Today, Jakarta – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menghadiri acara Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Tanah Papua.
Peluncuran RAPPP menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah Papua.
RAPPP 2025–2029 merupakan dokumen operasional lima tahunan yang disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041.
Dokumen ini menjadi panduan utama dalam pelaksanaan program pembangunan lintas sektor di Tanah Papua.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran RAPPP merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah untuk memastikan pembangunan Papua berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Saya meyakini yang membuat Papua cerdas, sehat, dan produktif itu bukan hanya infrastruktur, rumah sakit, atau sekolah, tetapi niat dan tekad bapak-bapak semua, para gubernur. Jadi, jika ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, sampaikan kepada kami. Kantor ini terbuka untuk bapak-bapak sekalian,” ujar Rachmat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah di wilayah Papua agar menjadikan RAPPP 2025–2029 sebagai rujukan utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurutnya, keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan percepatan pembangunan Papua.
Tito turut menegaskan bahwa grand design RAPPP memberikan ruang bagi kepala daerah untuk menyampaikan masukan dan gagasan terkait langkah-langkah strategis pembangunan Papua ke depan.
“Tolong Pak Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang tidak setuju, atau justru memiliki ide baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, masukan dari kepala daerah sangat penting, mengingat banyak di antara mereka merupakan pejabat yang baru dilantik dan memiliki perspektif baru dalam pembangunan daerah masing-masing.
Pelaksanaan RAPPP 2025–2029 ke depan akan dipantau, dievaluasi, dikendalikan, dan diawasi secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Badan Pengarah Papua, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dalam peluncuran RAPPP ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mendukung penuh agenda percepatan pembangunan Papua demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (***)
Tidak ada komentar