Sorong Today, Sorong – Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menghadiri kegiatan Go Public Data Orang Asli Papua (OAP) Pendataan Agregat Kependudukan OAP yang digelar di Kota Sorong. Gedung Lambert Jitmau, Jumat, (28/11/2025) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sorong menegaskan bahwa kegiatan pendataan ini memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif bagi masyarakat adat Papua.
“Pendataan ini sangat krusial. Data yang valid dan akurat menjadi pondasi penting dalam merencanakan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif untuk Orang Asli Papua,” ujar Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim.
Dijelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya momentum penting dalam administrasi kependudukan di Kota Sorong, namun menjadi sebuah langkah maju dan bermartabat untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh OAP.
Selanjunya, terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi OAP, hal ini Permudah Layanan Publik dan Tingkatkan Keamanan Data, dijelaskan manfaat besar Kehadiran IKD dinilai mampu mempermudah akses ke berbagai layanan, seperti BPJS, pendidikan, dan administrasi pemerintah lainnya secara lebih efisien.
Selain meningkatkan kemudahan, IKD juga menawarkan keamanan data yang lebih baik karena dilengkapi sistem PIN dan verifikasi wajah, sehingga dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan informasi pribadi.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Sorong Onesimus Assem mengatakan bahwa Data OAP akan dibawa ke Pusat untuk Dorong Penganggaran APBN, dijelaskan, selama ini pendataan OAP lebih banyak tersedia di tingkat daerah, namun belum sepenuhnya terhimpun di pemerintah pusat.
“Selama ini OAP terdata di daerah, tetapi tidak tercatat secara lengkap di pusat. Karena itu, kami membentuk tim untuk melakukan pendataan khusus OAP. Data ini telah kami susun dan kami serahkan langsung ke Jakarta dengan tujuan agar kebutuhan OAP dapat dianggarkan melalui APBN,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk hal ini, kepala daerah merespons positif inovasi ini, sehingga pendataan dapat berjalan baik. Program ini tidak hanya berlaku di Papua Barat Daya, tetapi mencakup seluruh enam provinsi di Tanah Papua.
“Aspek ini penting agar status Orang Asli Papua benar-benar jelas, sehingga apa pun kebutuhan mereka dapat dianggarkan secara tepat sasaran langsung untuk OAP,” tutupnya. (***)
Tidak ada komentar