Sorong Today, Sorong – Koordinator Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Provinsi Papua Barat Daya, Franky Umpain menegaskan pentingnya regulasi yang mengatur basis data Orang Asli Papua (OAP) sebagai rujukan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan Otsus di Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Franky Umpain saat ditemui usai menjadi narasumber kegiatan diskusi media bertajuk “Optimalisasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat Daya: Menjawab Tantangan, Meraih Harapan” bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (18/12/2025).
Menurut Franky, selama ini belum adanya klasifikasi data OAP yang terintegrasi dan terverifikasi secara regulatif, sehingga diperlukan aturan khusus yang mampu menjadi dasar hukum dalam penetapan data OAP, termasuk data NOAP, sebagai acuan kebijakan ke depan.
“Regulasi ini dibutuhkan agar ada klasifikasi data OAP yang jelas. Orang Papua harus secepatnya terdata di Papua Barat Daya sebagai dasar rujukan kebijakan-kebijakan ke depan,” ujar Franky Umpain.
Ia menjelaskan bahwa DPR Papua Barat Daya, melalui Fraksi Otsus, telah berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait data OAP.
Regulasi tersebut lanjutnya, telah resmi masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026 dan ditetapkan sebagai program prioritas yang telah disepakati bersama oleh lembaga DPR Provinsi Papua Barat Daya.
“Perdasus ini sudah masuk Prolegda 2026 dan menjadi program prioritas yang telah disepakati oleh DPR Provinsi Papua Barat Daya,” jelasnya.
Franky mengakui, saat ini posisi regulasi tersebut telah berada pada tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yang direncanakan akan diketok palu pada tahun 2026. Tantangan selanjutnya yakni bagaimana mengawal komitmen eksekutif agar proses legislasi dapat berjalan seiring dengan pembahasan di legislatif.
“Sekarang tinggal bagaimana kita mengawal eksekutif, agar ada ruang pandangan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal program legislasi daerah prioritas ini,” tuturnya.
Dirinya menekankan bahwa keberhasilan Perdasus data OAP akan sangat menentukan arah penataan dan tata kelola Otonomi Khusus di Papua Barat Daya agar lebih tepat sasaran, adil, dan berpihak kepada Orang Asli Papua.
Pada kesempatan itu, Franky Umpain mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan dukungan, doa, dan kolaborasi agar Perdasus tersebut dapat segera ditetapkan dalam masa sidang DPR Papua Barat Daya.
“Kami mohon dukungan doa dari semua pihak dan elemen, serta kolaborasi bersama, agar dalam masa sidang pertama DPR Papua Barat Daya, regulasi ini bisa didorong hingga ditetapkan,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar