Sorong Today, Sorong – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pengoperasian Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong dan Pelabuhan Waisai sebagai pintu masuk internasional di wilayah Papua Barat Daya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Daud Randa Payung mengatakan bahwa Bandara Domine Eduard Osok telah resmi ditetapkan sebagai bandara internasional dan penetapan tersebut mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Imigrasi serta telah melalui koordinasi dengan pihak pengelola bandara.

“Bandara Domine Eduard Osok sudah ditetapkan sebagai bandara internasional. Kami telah berkoordinasi dengan pihak bandara dan Direktorat Jenderal Imigrasi dan seluruhnya sangat mendukung pengoperasian bandara ini sebagai bandara internasional,” ujar Daud kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Sorong siap memberikan pelayanan keimigrasian terbaik bagi penerbangan internasional yang akan beroperasi di Bandara DEO. Kesiapan tersebut mencakup sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta sistem pelayanan keimigrasian yang terintegrasi dan sesuai standar internasional.
“Seluruh jajaran Imigrasi Sorong siap mendukung operasional penerbangan internasional, baik dari sisi petugas, fasilitas, maupun sistem pelayanan,” jelasnya.
Selain bandara, Daud turut mengungkapkan bahwa Pelabuhan Waisai di Kabupaten Raja Ampat telah ditetapkan sebagai pelabuhan internasional khusus kapal pesiar (yacht).
Dengan status tersebut, kapal yacht dari luar negeri kini dapat langsung masuk ke wilayah Sorong dan Raja Ampat tanpa harus transit melalui pelabuhan di Bali atau Jakarta.
“Pelabuhan Waisai kini sudah ditetapkan sebagai pelabuhan internasional kapal yacht. Kapal dari luar negeri bisa langsung masuk ke Sorong dan Raja Ampat tanpa transit di Bali atau Jakarta,” ucapnya.
Menurut Daud, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, khususnya wisata bahari di Raja Ampat yang telah dikenal sebagai destinasi kelas dunia.
Selain itu, kebijakan tersebut diyakini dapat meningkatkan perputaran ekonomi dan investasi di wilayah Papua Barat Daya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, cepat, dan berintegritas guna mendukung Papua Barat Daya sebagai gerbang internasional di kawasan timur Indonesia,” tandasnya. (*)

Tidak ada komentar