JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna yang digelar pada Rabu (20/5/2025). UU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap data pribadi warga negara dan mengatur mekanisme pengelolaan data pribadi oleh penyelenggara sistem elektronik.
Berita Terkini:
DPR Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi UU

Berita Pilihan
Yayasan Asatid Sahabat Esha Ambil Bagian Dalam Opening Ceremony Torang Muamalah 2025
Sorong Today - Yayasan Asatid Sahabat Esha Papua Barat Daya turut ambil…
Akses Layanan Kesehatan Makin Mudah, Yunitha Puji Inovasi Mobile JKN
Sorong Today - Salah satu kemudahan layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan…
Kapolres bersama kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Sorong Selatan
Sorong Today - Kepolisian Resor Sorong Selatan bersama Kejaksaan Negeri Sorong musnahkan…
Sat Narkoba Polres Sorong Selatan Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika
Sorong Today — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sorong Selatan berhasil mengamankan…