DPR Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi UU

JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna yang digelar pada Rabu (20/5/2025). UU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap data pribadi warga negara dan mengatur mekanisme pengelolaan data pribadi oleh penyelenggara sistem elektronik.