Sorong Today, Sorong – Polda Papua Barat Daya menyambangi Komunitas Anak Jalanan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis Kabupaten Sorong dalam rangka menjalin silaturahmi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan silaturahmi ini digelar di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (25/11/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komunitas Anak Jalanan Kabupaten Sorong Cris Selfe bersama pengurus dan anggota komunitas.
Hadir pula Perwakilan LBH Gerimis Kabupaten Sorong Adi Pato yang turut berdialog dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian.
Perwakilan LBH Gerimis, Adi Pato menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polda Papua Barat Daya dalam mempererat komunikasi dengan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap silaturahmi seperti ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, sehingga terjalin hubungan kemitraan yang semakin kuat demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Adi Pato.
Pengurus Komunitas Anak Jalanan Sorong mengharapkan pihak kepolisian dapat meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada wilayah-wilayah rawan gangguan keamanan.
Mereka turut menyatakan kesiapan untuk bermitra dengan Polri dalam menjaga ketertiban.
Selain itu, komunitas ini meminta Pemerintah Daerah membuka lebih banyak peluang kerja untuk mengurangi angka pengangguran di kalangan anak jalanan dan masyarakat kecil.
Ketua Komunitas Anak Jalanan Chris Selfe menjelaskan bahwa hasil dari pekerjaan parkir yang mereka lakukan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, namun dialokasikan untuk kegiatan sosial, seperti kunjungan ke lembaga pemasyarakatan di Sorong maupun Teminabuan, Sorong Selatan.
“Kami minta dukungan dari pihak Kepolisian untuk berkolaborasi dalam bentuk bantuan gula maupun kebutuhan lain dalam kegiatan sosial tersebut,” ungkap Ketua Komunitas Anak Jalanan Chris Selfe .
Lebih lanjut Chris menekankan pentingnya penindakan terhadap oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan komunitas anak jalanan. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng nama baik komunitas yang sedang berupaya meninggalkan aktivitas kriminal dan fokus pada kegiatan positif.
Ia berharap agar proses hukum bagi oknum dari komunitas mereka yang melakukan pelanggaran dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebagai bentuk pembinaan agar dapat memperbaiki diri.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh dialog ini ditutup dengan penyerahan tali asih secara simbolis dari Polda Papua Barat Daya kepada Komunitas Anak Jalanan Kabupaten Sorong dan perwakilan LBH Gerimis Kabupatens Sorong. (*)
Tidak ada komentar