Sorong Today – Penanganan kasus tambang nikel di wilayah Raja Ampat hingga kini masih menyisakan kontroversi dan tengah dievaluasi oleh Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Hariwibowo, usai memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang dipusatkan di Alun-Alun Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa (1/7/2025).

Menurut Kapolda, polemik ini muncul karena adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat. “Ada yang mendukung, tapi ada juga yang menolak aktivitas tambang tersebut,” ujar Brigjen Gatot.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terkait tambang nikel ini saat ini masih berada dalam tahap evaluasi oleh Mabes Polri. “Penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri, dan kami dari Polda Papua Barat Daya memberikan dukungan penuh dalam proses tersebut,” jelasnya.
Brigjen Gatot juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lanjutan dari Mabes Polri untuk menentukan langkah berikutnya dalam menangani kasus tersebut.
Aktivitas pertambangan di Raja Ampat telah menjadi sorotan berbagai pihak karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem laut yang sangat kaya dan unik. Di sisi lain, ada pula yang melihat tambang sebagai peluang ekonomi bagi daerah. (Hasyim Kelirey/SorongToday.com)
Tidak ada komentar