Sorong Today, Sorong – Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan memaparkan hasil kinerja kepolisian serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Secara umum, kondisi keamanan di Kota Sorong dinilai relatif stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kombes Pol Amry menjelaskan bahwa Kota Sorong memiliki jumlah penduduk sekitar 295 ribu jiwa, dengan komposisi 36 persen masyarakat asli Papua dan 64 persen pendatang. Dalam kondisi demografis tersebut, stabilitas keamanan selama tahun 2025 masih dapat terjaga dengan baik.
“Untuk stabilitas kamtibmas selama tahun 2025 relatif normal jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kombes Pol Amry Siahaan dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, unsur aparat keamanan di Kota Sorong terbilang lengkap, mulai dari Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya yang sejak November 2025 telah berpindah ke Kabupaten Sorong, Aimas hingga kekuatan TNI seperti Korem, Kodim, Marinir, Korps Brimob, dan satuan batalyon lainnya.
Sepanjang tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam kegiatan masyarakat. Tercatat sebanyak 271 kegiatan berlangsung, meningkat dari 119 kegiatan pada tahun 2024, atau naik sekitar 125 kegiatan.
“Kegiatan masyarakat ini ada yang meminta pengamanan dan ada juga yang tidak. Namun Polresta Sorong Kota tetap melakukan pengamanan guna mencegah potensi konflik sosial,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah kegiatan konferensi justru mengalami penurunan dari 4 kegiatan pada tahun 2024 menjadi 2 kegiatan pada tahun 2025, atau turun sekitar 50 persen. Operasi kepolisian juga menurun signifikan, dari 22 operasi di tahun 2024 menjadi 5 operasi di tahun 2025, atau turun sekitar 58 persen.
Terkait aksi unjuk rasa, Kapolresta mencatat adanya penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 66 kali demonstrasi, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 57 kali, atau berkurang sekitar 13 persen.
“Kami berharap ke depan, khususnya di tahun 2026, kegiatan unjuk rasa dapat ditekan atau jika memang harus dilakukan, tidak berdampak pada konflik sosial maupun gangguan keamanan secara menyeluruh,” ucapnya.
Dalam bidang penegakan hukum, Polresta Sorong Kota mencatat total 1.154 kasus kriminal sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 705 kasus berhasil diselesaikan, sementara 359 kasus masih menjadi tunggakan. Tingkat penyelesaian perkara mencapai 68 persen.
“Angka ini tergolong cukup tinggi mengingat keterbatasan sumber daya manusia, sarana, dan jumlah personel yang kami miliki. Namun tunggakan perkara tetap menjadi evaluasi dan tanggung jawab kami untuk diperbaiki di tahun 2026,” tuturnya.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan, termasuk penerapan Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
“Masyarakat Kota Sorong masih mendambakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice, selama kedua belah pihak telah mencapai rasa keadilan dan sesuai mekanisme yang diatur,” jelasnya.
Dari total kasus kriminal tersebut, terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya:
Kapolresta mengungkapkan bahwa tingginya kasus penganiayaan sangat dipengaruhi oleh peredaran minuman keras (miras), khususnya miras tradisional ilegal.
“Peredaran miras, terutama minuman tradisional ilegal, sangat berpengaruh terhadap tingginya tindak pidana penganiayaan. Karena itu, Polresta Sorong Kota berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pemberantasan miras ilegal,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian biasa, serta pendudukan dan perampasan tanah, dengan mengedepankan pendekatan imbauan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Sorong Kota berharap pada tahun 2026 kinerja kepolisian semakin meningkat, angka kriminalitas menurun, serta penegakan hukum dapat berjalan lebih adil, humanis, dan berorientasi pada ketertiban sosial. (*)
Tidak ada komentar