Sorong Today, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (9/12/25).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau ditandai dengan penabuhan tifa bersama para pejabat terkait.
Wagub PBD Ahmad Nausrau menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Ia menekankan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi.
“Pemerintah, baik provinsi, kabupaten hingga kota, harus terus membangun kualitas birokrasi yang kuat agar upaya pemberantasan korupsi dapat diwujudkan,” ujar Wagub PBD Ahmad Nausrau.
Wagub melihat perjalanan Papua Barat Daya yang tepat memasuki usia tiga tahun sebagai provinsi baru. Menurutnya, tujuan pembentukan provinsi ini adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan.
Oleh karena itu, kata Wagub, dibutuhkan fondasi birokrasi yang kuat, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kita membutuhkan fondasi birokrasi yang kuat, bersih, dan bebas dari KKN,” tegasnya.
Ahmad Nausrau menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya menjadi aturan tertulis, tetapi harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap aparatur negara.
“Korupsi itu mengambil sesuatu yang bukan milik kita. Ketika kita melakukannya, kita mengorbankan integritas dan nilai moral yang sudah kita tanamkan sejak dini,” ungkapnya.
Dirinya berharap seluruh aparatur negara dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga jalannya pemerintahan agar tetap efektif, bersih, jujur, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wagub mengingatkan pegawai untuk hanya mengambil apa yang menjadi haknya, meskipun godaan untuk menyalahgunakan wewenang sering muncul.
“Kebenaran dan kebatilan selalu hadir di depan kita. Kita diberi pilihan untuk memilih,” ucapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemprov PBD berharap munculnya kesadaran kolektif untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai budaya kerja dan budaya hidup.
“Budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri, lalu diterapkan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga berakar kuat dalam sistem birokrasi daerah,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk memperkuat internal controlmelalui peningkatan kepatuhan terhadap prosedur serta menghindari benturan kepentingan dalam setiap proses kerja.
“Mari kita memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan pada prosedur, serta menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar