Sorong Today — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan menggelar Sosialisasi Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan bertema “Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha dalam Penerapan SKA untuk Mendukung Ekspor Papua Barat Daya Tahun 2025” ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan PBD, George Yarangga, yang ditandai dengan penabuhan tifa bersama.
Dalam sambutannya, George Yarangga menegaskan bahwa SKA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor daerah.
“Tanpa SKA, produk kita akan sulit bersaing di pasar internasional. Dengan SKA, produk Papua Barat Daya bisa memperoleh preferensi tarif, bahkan bebas pajak masuk di negara tujuan. Ini membuat biaya ekspor lebih kompetitif,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan PBD, George Yarangga.
Ia menekankan pentingnya penerapan sistem e-SKA yang dikembangkan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, sistem digital ini mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penerbitan, menjamin transparansi, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.
Dalam kesempatan itu, George menguraikan empat langkah utama yang ditempuh pemerintah provinsi untuk menciptakan ekosistem ekspor yang kondusif yakni:
1. Meningkatkan literasi ekspor melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan bagi pelaku usaha.
2. Membangun sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemendagri dan Kemendag, agar regulasi ekspor berjalan optimal hingga ke daerah.
3. Mendorong digitalisasi layanan ekspor, termasuk pemanfaatan e-SKA di Sorong, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan, dan wilayah lainnya.
4. Menghubungkan pelaku usaha dengan pasar global lewat misi dagang, pameran internasional, serta kerja sama antarnegara.
George menilai Papua Barat Daya sebagai provinsi baru menyimpan potensi besar di berbagai sektor. Dari perikanan seperti tuna, cakalang, udang, kepiting, hingga rumput laut, sektor perkebunan seperti pala, kakao, dan kelapa, kehutanan, hingga industri kreatif serta kerajinan lokal yang banyak diminati pasar internasional.
Meski begitu, ia menekankan bahwa potensi saja tidak cukup
.“Tanpa pengetahuan, kesiapan administrasi, dan jaringan perdagangan global, produk kita tidak bisa menembus pasar ekspor,” tegasnya.
Melalui sosialisasi SKA ini, pemerintah berharap pelaku usaha di Papua Barat Daya dapat naik kelas dari sekadar produsen lokal menjadi eksportir yang siap bersaing di pasar global.
“Pemerintah daerah hadir untuk mendampingi dan membuka jalan. Namun, pelaku usaha juga harus proaktif memanfaatkan peluang ekspor yang ada,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar