296.210 OAP Tercatat, Pemprov PBD Resmi Launching Data Kependudukan

waktu baca 3 menit
Kamis, 15 Jan 2026 08:11 17 Redaksi

Sorong Today, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi melaunching Data Penduduk Orang Asli Papua (OAP) tingkat Provinsi Papua Barat Daya bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Kamis (15/1/2026).

Pelaksanaan launching ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kebijakan afirmatif serta pembangunan yang berbasis data akurat dan berkeadilan bagi masyarakat Papua.

Prosesi launching ditandai dengan penabuhan tifa secara bersama-sama yang dipimpin oleh Pj Sekda PBD Yakob Kareth serta disaksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta unsur terkait lainnya.

Pj Sekda PBD Yakob Kareth mengatakan bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan tidak semata-mata berkaitan dengan identitas, tetapi merupakan bentuk perlindungan hak sipil dan afirmasi negara terhadap Orang Asli Papua.

“Negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum, kepastian identitas, serta pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, lengkap, dan gratis hingga ke pintu-pintu rumah masyarakat,” ujar Pj Sekda PBD Yakob Kareth.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, data OAP menjadi variabel utama dalam penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dana infrastruktur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Yakob, selama lebih dari dua dekade pelaksanaan Otsus, Papua belum memiliki data OAP yang benar-benar valid dan terverifikasi. Hal ini berdampak langsung pada perencanaan pembangunan yang kerap tidak tepat sasaran.

“Dengan data OAP yang akurat, kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya dapat benar-benar berpihak dan melindungi Orang Asli Papua,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf menyampaikan bahwa pendataan OAP dilakukan secara kolaboratif dan partisipatif oleh jajaran Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.

Pendataan tersebut diakuinya melibatkan kepala suku, tokoh adat, kepala distrik, hingga kepala kampung, serta mengacu pada kategori OAP sesuai ketentuan Undang-Undang Otsus Papua.

“Tahapan pendataan meliputi ini sosialisasi dan bimbingan teknis, kemudian monitoring lapangan, selanjutnya evaluasi dan koordinasi lintas kabupaten/kota hingga penyusunan serta pencetakan buku data agregat OAP,” kata Plt Kepala Dinas Dukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf.

Ia menuturkan bahwa, pendataan efektif pihaknya lakukan sejak September hingga Desember, dengan pengawasan langsung guna memastikan keakuratan dan validitas data.

Berdasarkan hasil pendataan, berikut data agregat penduduk Provinsi Papua Barat Daya:

  • Kabupaten Sorong
    OAP: 54.379 jiwa | Non OAP: 75.029 jiwa
  • Kota Sorong
    OAP: 77.487 jiwa | Non OAP: 209.769 jiwa
  • Kabupaten Raja Ampat
    OAP: 53.035 jiwa | Non OAP: 17.775 jiwa
  • Kabupaten Sorong Selatan
    OAP: 46.829 jiwa | Non OAP: 9.075 jiwa
  • Kabupaten Maybrat
    OAP: 43.175 jiwa | Non OAP: 2.738 jiwa
  • Kabupaten Tambrauw
    OAP: 21.302 jiwa | Non OAP: 3.862 jiwa

Total Provinsi Papua Barat Daya:

  • Jumlah OAP: 296.210 jiwa
  • Jumlah Non OAP: 318.205 jiwa
  • Total penduduk: 614.415 jiwa

Peluncuran data ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan afirmatif, memastikan distribusi anggaran Otsus yang adil, serta menjamin perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua secara berkelanjutan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA